RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) akan segera melaksanakan penertiban terhadap aset milik daerah.
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
Hal tersebut diungkapkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, Rabu, (25/6/2025).
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
"Penertiban aset ini adalah bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota dalam menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga negara, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Monitoring Center for Prevention (MCP)," tegas Hamka.
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
Hamka juga menambahkan bahwa selain dari KPK, upaya penertiban ini juga merespons temuan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang menyoroti pentingnya pengelolaan aset secara tertib dan sesuai aturan.
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
Menurut Hamka, penertiban aset menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
Baca Juga : Buka Pelatihan Service Excellent, Tasming Hamid Minta Pelayanan RSUD Lebih Humanis
Ini dilakukan agar tidak ada aset pemerintah yang tercecer, tidak termanfaatkan secara optimal, atau bahkan dikuasai oleh pihak yang tidak memiliki dasar hukum yang sah.
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
"Kita ingin memastikan bahwa seluruh aset milik pemerintah daerah tercatat dengan baik, memiliki legalitas, dan digunakan untuk kepentingan pelayanan publik," lanjut Hamka yang juga dikenal sebagai mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Parepare.
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
Pemkot Parepare, kata Hamka, berharap melalui langkah ini, tata kelola aset daerah akan menjadi lebih tertib dan dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Sempat Viral, Staf Protokoler Pemkot Parepare Sampaikan Permohonan Maaf Sekaligus Jelaskan Kronologi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
Baca Juga : Diinisiasi PSSI dan Jurnalis , Pemkot Parepare Bersama Forkopimda Gelar Fun Football Jumat Sinergi
"Penertiban ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan sistem pengawasan internal dan reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Parepare," tandas alumni STPDN itu. (*)
