RAKYATKU.COM,LUWU--Koalisi Pemuda-pemudi Luwu Kawal Investasi (Kopi Luki) memberikan tanggapan atas aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Intim Madani pada Jumat, (13/6/2025).
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Dalam rilisnya, Minggu(15/6/2025) Dedy selalu Koordinator Kopi menyebut bahwa sejumlah tudingan terhadap PT Masmindo Dwi Area (MDA) tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Menurut Dedy, PT Masmindo hingga saat ini belum memulai aktivitas produksi pertambangan secara penuh. Oleh karena itu, ia menilai tuduhan terkait pencemaran lingkungan, khususnya di wilayah aliran sungai Desa Cimpu dan Malela, tidak berdasar.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Baca Juga : Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp 25,5 Miliar untuk Kabupaten Luwu
“Yang saya lihat sampai hari ini PT Masmindo Dwi Area belum melakukan produksi penambangan. Maka klaim adanya pencemaran lingkungan, terutama di daerah aliran sungai Desa Cimpu dan Malela, tidak memiliki dasar faktual,” tegas Dedy.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Ia juga menegaskan bahwa perusahaan telah memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Proses penyusunan AMDAL tersebut, lanjut Dedy, dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat serta pemangku adat di wilayah terdampak.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
“Masa perusahaan sebesar MDA belum punya AMDAL? Perusahaan ini sudah lama ada dan tidak mungkin beroperasi tanpa dasar hukum lingkungan yang jelas,” imbuhnya.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Baca Juga : Warga Luwu Sampaikan Terima Kasih Kepada Gubernur Andi Sudirman
Terkait isu keterlibatan tenaga kerja lokal, Dedy menilai PT Masmindo merupakan salah satu perusahaan tambang yang menunjukkan komitmen tinggi dalam memberdayakan masyarakat sekitar. Rekrutmen tenaga kerja dilakukan secara terbuka dan diawasi langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Luwu.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
“Kami dari Koalisi Pemuda Luwu memantau langsung proses rekrutmen Masmindo. Mereka memberikan prioritas kepada pemuda Luwu secara umum. Ini bukan klaim data kosong, tapi bisa dibuktikan dengan data tenaga kerja yang sudah masuk terdaftar,” jelasnya.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Dedy juga menekankan bahwa dalam hal pemilihan kontraktor dan subkontraktor, perusahaan menetapkan standar ketat melalui proses pitching yang profesional. Prinsip kehati-hatian, keselamatan kerja, dan komitmen terhadap “Zero Mistake” menjadi prioritas utama dalam operasional Masmindo.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
Koalisi Pemuda Luwu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersikap kritis namun tetap berpegang pada data dan fakta yang valid. Dedy menyatakan bahwa investasi yang bertanggung jawab seperti yang dijalankan PT Masmindo perlu mendapat dukungan demi mendorong kemajuan ekonomi daerah.
Baca Juga : Komitmen Pembangunan di Luwu Raya, Pemprov Sulsel Telah Alokasikan Rp 400 M
Baca Juga : Rehabilitasi Irigasi Larandu di Luwu oleh Pemprov Sulsel Telah Rampung
Baca Juga : 72 Jam Pencarian, Bocah Tenggelam di Sungai Salu Jambu Ditemukan Sudah Tak Bernyawa
“Aspirasi masyarakat boleh-boleh saja dan sah untuk disuarakan, tetapi jangan sampai dikaburkan oleh narasi yang menyesatkan. Mari kawal investasi dengan objektif, bukan dengan asumsi yang menyesatkan publik,” tutup Dedy.(*)