Selasa, 03 Juni 2025 19:34

Pemkab Wajo dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan TUN

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Pemkab Wajo dan Kejari Perkuat Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan TUN

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,”

RAKYATKU.COM, WAJO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo resmi menjalin kerja sama lanjutan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Wajo dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini juga mencakup penyebarluasan informasi hukum serta penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilaksanakan pada Selasa, 3 Juni 2025, di Kantor Bupati Wajo. Acara ini dihadiri langsung oleh Bupati Wajo, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Kepala Kejari Wajo Andi Usama Harun, S.H., M.H., serta jajaran Jaksa Pengacara Negara Kejari Wajo.

Kerja sama ini meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya oleh Jaksa Pengacara Negara melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dasar hukum kerja sama ini mengacu pada Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

Baca Juga : Forkopimda Wajo Gelar Apel Pengamanan Idul Adha, Kapolres: Kami Siap Amankan Perayaan

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa setiap langkah pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bupati Wajo.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #DPRD Wajo