Selasa, 27 Mei 2025 19:42

IMK Meningkat Tajam, LPS: Minat Menabung Masyarakat Meningkat Pasca Idulfitri

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepala LPS Sulampua Fuad Zaen
Kepala LPS Sulampua Fuad Zaen

Sulawesi Selatan menunjukkan tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang positif. Pada April 2025, DPK di Sulsel tumbuh 5,78% secara tahunan (year-on-year), melampaui pertumbuhan nasional yang hanya 4,87%.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Wilayah Sulampua melaporkan bahwa Indeks Menabung Konsumen (IMK) secara nasional pada April 2025 mengalami penguatan signifikan, naik dari 5,1 poin menjadi 83,4 poin. Kenaikan ini didorong oleh meningkatnya minat masyarakat untuk menabung setelah momen Idulfitri.

Data tersebut diperoleh dari survei terhadap sekitar 1.000 responden melalui wawancara tatap muka maupun non-tatap muka.

Kepala LPS Wilayah Sulampua, Fuad Zaen, menjelaskan bahwa penguatan IMK dipengaruhi oleh dua komponen utama, yakni Indeks Waktu Menabung (IWM) dan Indeks Intensitas Menabung (IIM).

Baca Juga : Menarik, Pertumbuhan DPK Meningkat hingga September Capai Rp133,76 Triliun

Indeks Waktu Menabung Meningkat

Pada April 2025, IWM menunjukkan bahwa 27,9% masyarakat menilai saat ini merupakan waktu yang tepat untuk menabung, meningkat dari 24,8% pada bulan sebelumnya. Selain itu, sebanyak 42,3% responden optimis bahwa tiga bulan ke depan juga merupakan waktu yang tepat untuk menabung, naik dari 38,9% pada Maret 2025.

Intensitas Menabung Meningkat, Perilaku Konsumen Berubah

Baca Juga : Menarik, Pertumbuhan DPK Meningkat hingga September Capai Rp133,76 Triliun

Sementara itu, peningkatan IIM didorong oleh penurunan jumlah masyarakat yang tidak pernah menabung serta peningkatan kelompok yang meski menabung dalam jumlah kecil, tetap aktif menyimpan dana. Tercatat, 29,3% masyarakat menyatakan tidak pernah menabung, sementara 53,7% menyebut jumlah yang mereka tabung lebih kecil dari yang direncanakan.

“Perilaku masyarakat dalam memanfaatkan THR mulai bergeser. Jumlah pemudik menurun drastis, artinya masyarakat kini lebih bijak dalam menggunakan dan menyimpan THR-nya,” ujar Fuad.

Dana Pihak Ketiga Sulsel Tumbuh Positif

Baca Juga : Menarik, Pertumbuhan DPK Meningkat hingga September Capai Rp133,76 Triliun

Fuad menambahkan, Sulawesi Selatan menunjukkan tren pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang positif. Pada April 2025, DPK di Sulsel tumbuh 7,41% secara tahunan (year-on-year), melampaui pertumbuhan nasional yang hanya 4,43%.

Pembayaran klaim Rp2,89 triliun dan Rp3,28 triliun simpanan layak bayar setelah memperhitungkan maksimal penjaminan Rp2 miliar dan set off terhadap pinjaman. Simpanan layak bayar Rp590,7 miliar didominasi karena nasabah menerima suku bunga diatas bunga p3njamin LPS

“Pertumbuhan ini ditopang oleh sektor swasta. Menariknya, Kota Makassar menjadi kontributor terbesar simpanan di Sulsel, mencapai 54,58%,” ungkapnya.

Baca Juga : Menarik, Pertumbuhan DPK Meningkat hingga September Capai Rp133,76 Triliun

Secara nasional, DPK di atas Rp2 miliar menunjukkan peningkatan, sementara DPK dengan nominal hingga Rp100 juta mengalami perlambatan, tumbuh hanya 4,43%.

Kinerja LPS: Likuidasi dan Pembayaran Simpanan

Sejak LPS beroperasi di Sulawesi Selatan, sebanyak 5 BPR/BPRS telah dilikuidasi. Secara nasional, hingga kini tercatat 143 bank telah dilikuidasi, yang terdiri dari 1 bank umum, 127 BPR, dan 15 BPRS.

Baca Juga : Menarik, Pertumbuhan DPK Meningkat hingga September Capai Rp133,76 Triliun

“Dari 143 bank tersebut, LPS telah membayarkan Rp2,89 triliun dari total simpanan layak bayar sebesar Rp3,28 triliun. Sisanya tidak dapat dibayarkan karena suku bunga simpanan melebihi tingkat penjaminan LPS,” jelas Fuad.

Arah Kebijakan LPS

Fuad menegaskan bahwa LPS terus memperkuat sistem keuangan nasional melalui kebijakan penjaminan simpanan yang kredibel dan resolusi bank yang efektif. Beberapa arah kebijakan LPS antara lain:

Baca Juga : Menarik, Pertumbuhan DPK Meningkat hingga September Capai Rp133,76 Triliun

Pemantauan cakupan penjaminan simpanan dan evaluasi tingkat bunga penjaminan

Penyelarasan kebijakan dengan kondisi likuiditas perbankan dan perekonomian nasional

Koordinasi intensif dengan otoritas terkait seperti BI, OJK, dan Kementerian Keuangan

Baca Juga : Menarik, Pertumbuhan DPK Meningkat hingga September Capai Rp133,76 Triliun

Sosialisasi berkelanjutan untuk meningkatkan literasi masyarakat

Penyusunan regulasi pendukung seperti kebijakan penempatan dana, penyelenggaraan PRP (Program Restrukturisasi Perbankan), dan program penjaminan polis

“LPS memastikan stabilitas sistem keuangan (SSK) dan kinerja ekonomi nasional tetap terjaga melalui penjaminan simpanan yang kredibel dan resolusi bank yang efektif,” tutup Fuad.

#LPS Sulampua #IMK #IMM #kinerja LPS #Arah kebijakan LPS #DPK