RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung melakukan penggeledahan rumah milik salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan entitas anak usahanya oleh sejumlah bank pemerintah daerah dan nasional, inisial ZM di Sulsel.
Hal ini seperti dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) Soetarmi, pada Jumat 23 Mei 2025.
"Iya kejadiannya Selasa 20 Mei 2025," kata Soetarmi.
Baca Juga : Kejati Sulsel, Kemenag dan BPN Bentuk Tim Terpadu Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf
Dikatakan, Tim Pidsus Kejati Sulsel turut dalam mengawal Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung saat melakukan penjemputan terhadap ZM di Kelurahan Sumpang, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel. ZM diamankan lalu dibawa ke Jakarta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Kejaksaan Agung.
Usai di Barru, Tm Pidsus Kejagung melanjutkan penggeledahan di kediaman kedua milik ZM yang terletak di Baddoka, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulsel.
"Selama proses penjemputan, Tim Jampidsus juga melakukan penggeledahan di rumah ZM yang berlokasi di Kabupaten Barru," jelas Soetarmi.
BERITA TERKAIT
-
Kejati Sulsel Selesaikan Kasus Senior HMI Tampar Junior Melalui Restoratif Justice
-
Komitmen Dampingi KPU, Kajati Sulsel Siapkan Jaksa Negara
-
Wakajati Sulsel Rutin Pantau Tes SKB Non CAT CPNS Kejaksaan RI
-
PPNS Kanwil DJP Sulselbartra Bersama Korwas Polda Serahkan DPO Penggelapan Pajak ke Kejati Sulsel