RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare kembali menghadirkan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto, Pemkot Parepare resmi meluncurkan layanan pengaduan digital bertajuk “Lapor Pak Wali”.
Baca Juga : Tasming Hamid di Forum Pemimpin Hijau: Parepare Konsisten Integrasikan Isu Ekologi dalam RPJMD
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat, Tasming Hamid Siap Sukseskan Program Stunting Sulsel
Inovasi ini dirancang sebagai media interaktif yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan atau laporan terkait pelayanan pemerintah secara langsung, cepat, dan efisien.
Baca Juga : Tasming Hamid di Forum Pemimpin Hijau: Parepare Konsisten Integrasikan Isu Ekologi dalam RPJMD
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat, Tasming Hamid Siap Sukseskan Program Stunting Sulsel
“Kami menghadirkan layanan Lapor Pak Wali sebagai bentuk nyata komitmen untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat. Melalui layanan ini, aduan yang masuk bisa segera kami tindak lanjuti demi perbaikan dan peningkatan layanan publik,” ungkap Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, pada Senin (19/5/2025).
Baca Juga : Tasming Hamid di Forum Pemimpin Hijau: Parepare Konsisten Integrasikan Isu Ekologi dalam RPJMD
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat, Tasming Hamid Siap Sukseskan Program Stunting Sulsel
Baca Juga : Ketua PKK Parepare Bangga, Fatih Rizqi Mubarak Juara Fashion Show TK di HAN Provinsi
Layanan ini terintegrasi melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat cukup memindai QR code yang tersedia di berbagai platform digital dan media informasi milik Pemkot Parepare. Setelah dipindai, pengguna akan diarahkan otomatis ke akun WhatsApp resmi layanan pengaduan dengan nomor 0811-4100-7777.
Baca Juga : Tasming Hamid di Forum Pemimpin Hijau: Parepare Konsisten Integrasikan Isu Ekologi dalam RPJMD
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat, Tasming Hamid Siap Sukseskan Program Stunting Sulsel
Melalui kanal ini, warga dapat menyampaikan beragam laporan seperti Keluhan pelayanan di kantor kelurahan/kecamatan, Fasilitas umum yang rusak atau tidak berfungsi, Aduan kebersihan dan lingkungan, Pelayanan kesehatan dan pendidikan, Hingga pelaporan praktik pungutan liar (pungli) dan ketidaksesuaian prosedur pelayanan.
Baca Juga : Tasming Hamid di Forum Pemimpin Hijau: Parepare Konsisten Integrasikan Isu Ekologi dalam RPJMD
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat, Tasming Hamid Siap Sukseskan Program Stunting Sulsel
Wali Kota Parepare berharap, dengan hadirnya layanan ini, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin terbuka, serta menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang transparan, responsif, dan partisipatif.
Baca Juga : Tasming Hamid di Forum Pemimpin Hijau: Parepare Konsisten Integrasikan Isu Ekologi dalam RPJMD
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat, Tasming Hamid Siap Sukseskan Program Stunting Sulsel
Baca Juga : Kota Parepare Raih Penghargaan dalam Peringatan Harganas ke-32 di Makassar
“Parepare butuh pengawasan kolektif. Dengan layanan ini, warga bisa ikut menjadi pengontrol pembangunan dan pelayanan, karena kami percaya, pemerintah yang baik dibangun dari kolaborasi bersama rakyatnya,” tambah Tasming Hamid.
Baca Juga : Tasming Hamid di Forum Pemimpin Hijau: Parepare Konsisten Integrasikan Isu Ekologi dalam RPJMD
Baca Juga : Wujudkan Generasi Sehat, Tasming Hamid Siap Sukseskan Program Stunting Sulsel
Untuk diketahui, program ini merupakan bagian dari misi besar Pemkot Parepare dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, sesuai semangat Parepare Terbaik, Sejahtera, dan Maju.(*)