Senin, 19 Mei 2025 16:36

Tasming-Hermanto Resmikan Layanan “Lapor Pak Wali” untuk Tanggapi Aduan Publik

Editor
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Tasming-Hermanto Resmikan Layanan “Lapor Pak Wali” untuk Tanggapi Aduan Publik

“Kami menghadirkan layanan Lapor Pak Wali sebagai bentuk nyata komitmen untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat. Melalui layanan ini, aduan yang masuk bisa segera kami tindak lanjuti demi perbaikan dan peningkatan layanan publik,”

RAKYATKU.COM,PAREPARE--Pemerintah Kota Parepare kembali menghadirkan terobosan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Tasming Hamid dan Wakil Wali Kota Hermanto, Pemkot Parepare resmi meluncurkan layanan pengaduan digital bertajuk “Lapor Pak Wali”.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Sidak Faskes, Pastikan Pelayanan Kesehatan Lebih Efisien

Baca Juga : Pantai Ku Ditata Ulang, Pemkot Parepare Fokus Ciptakan Ruang Publik Nyaman

 

Inovasi ini dirancang sebagai media interaktif yang memudahkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan atau laporan terkait pelayanan pemerintah secara langsung, cepat, dan efisien.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Sidak Faskes, Pastikan Pelayanan Kesehatan Lebih Efisien

Baca Juga : Pantai Ku Ditata Ulang, Pemkot Parepare Fokus Ciptakan Ruang Publik Nyaman

 

“Kami menghadirkan layanan Lapor Pak Wali sebagai bentuk nyata komitmen untuk mendengarkan langsung keluhan dan masukan dari masyarakat. Melalui layanan ini, aduan yang masuk bisa segera kami tindak lanjuti demi perbaikan dan peningkatan layanan publik,” ungkap Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, pada Senin (19/5/2025).

Baca Juga : Wali Kota Parepare Sidak Faskes, Pastikan Pelayanan Kesehatan Lebih Efisien

Baca Juga : Pantai Ku Ditata Ulang, Pemkot Parepare Fokus Ciptakan Ruang Publik Nyaman

 

Baca Juga : Wapres RI Gandeng Parepare Jadi Lokus Studi Penurunan Stunting di Perkotaan

Layanan ini terintegrasi melalui aplikasi WhatsApp. Masyarakat cukup memindai QR code yang tersedia di berbagai platform digital dan media informasi milik Pemkot Parepare. Setelah dipindai, pengguna akan diarahkan otomatis ke akun WhatsApp resmi layanan pengaduan dengan nomor 0811-4100-7777.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Sidak Faskes, Pastikan Pelayanan Kesehatan Lebih Efisien

Baca Juga : Pantai Ku Ditata Ulang, Pemkot Parepare Fokus Ciptakan Ruang Publik Nyaman

 

Melalui kanal ini, warga dapat menyampaikan beragam laporan seperti Keluhan pelayanan di kantor kelurahan/kecamatan, Fasilitas umum yang rusak atau tidak berfungsi, Aduan kebersihan dan lingkungan, Pelayanan kesehatan dan pendidikan, Hingga pelaporan praktik pungutan liar (pungli) dan ketidaksesuaian prosedur pelayanan.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Sidak Faskes, Pastikan Pelayanan Kesehatan Lebih Efisien

Baca Juga : Pantai Ku Ditata Ulang, Pemkot Parepare Fokus Ciptakan Ruang Publik Nyaman

 

Wali Kota Parepare berharap, dengan hadirnya layanan ini, komunikasi antara pemerintah dan masyarakat semakin terbuka, serta menjadi langkah konkret menuju pemerintahan yang transparan, responsif, dan partisipatif.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Sidak Faskes, Pastikan Pelayanan Kesehatan Lebih Efisien

Baca Juga : Pantai Ku Ditata Ulang, Pemkot Parepare Fokus Ciptakan Ruang Publik Nyaman

 

Baca Juga : Awal Juli, Pemkot Parepare Lakukan Pengangkatan PPPK

“Parepare butuh pengawasan kolektif. Dengan layanan ini, warga bisa ikut menjadi pengontrol pembangunan dan pelayanan, karena kami percaya, pemerintah yang baik dibangun dari kolaborasi bersama rakyatnya,” tambah Tasming Hamid.

Baca Juga : Wali Kota Parepare Sidak Faskes, Pastikan Pelayanan Kesehatan Lebih Efisien

Baca Juga : Pantai Ku Ditata Ulang, Pemkot Parepare Fokus Ciptakan Ruang Publik Nyaman

 

Untuk diketahui, program ini merupakan bagian dari misi besar Pemkot Parepare dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani, sesuai semangat Parepare Terbaik, Sejahtera, dan Maju.(*)

Penulis : Hasrul Nawir
#tasming hamid #Hermanto #parepare #Lapor pak wali