RAKYATKU.COM,JAKARTA--Pemerintah Kota Parepare kembali mencatatkan capaian positif dalam penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Kota yang dipimpin oleh Wali Kota Tasming Hamid ini meraih skor 87 dalam penilaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) tahun 2024 dan masuk dalam kategori “Terjaga”, sebuah pengakuan atas upaya konsisten dalam pencegahan praktik koruptif di tingkat daerah.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Piagam penghargaan tersebut ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Didik Agung Widjanarko, dan diterima oleh Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, saat menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 di Auditorium Randi-Yusuf, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Baca Juga : Kabut Asap Parepare Makin Pekat, Pemkot Terapkan Sekolah Daring untuk TK-SMP
MCSP merupakan instrumen berbasis data-driven oversight yang dirancang oleh KPK untuk memetakan dan mengukur efektivitas sistem pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Evaluasi ini dilakukan melalui pendekatan kuantitatif dan kualitatif, dalam kerangka manajemen risiko korupsi (corruption risk management), guna mengidentifikasi area rawan penyimpangan serta mengevaluasi performa pengendalian internal dan sistem akuntabilitas publik.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Kategori “Terjaga” dalam MCSP diberikan kepada pemerintah daerah yang memperoleh skor di atas 80 persen, sebagai indikator tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta memiliki sistem pencegahan korupsi yang efektif.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dan bentuk nyata dari komitmen pemerintahannya dalam membangun birokrasi yang bersih dan melayani.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Baca Juga : Lantik 18 Pejabat Eselon II, Tasming Hamid Tegaskan Jabatan Bukan Sekadar Posisi
“Penghargaan ini bukan sekadar angka, tapi cerminan dari semangat kita semua untuk terus menjaga integritas, membangun kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kebijakan dijalankan dengan akuntabilitas,” tegas Tasming.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Ia menambahkan, capaian ini akan menjadi pemicu untuk terus memperbaiki sistem dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
“Kami tidak berhenti di sini. Ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengawasan internal, meningkatkan transparansi dalam perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Dalam penilaian MCSP 2024 untuk wilayah Sulawesi Selatan, Parepare berada di posisi kedua bersama Kota Makassar (skor 87), di bawah Kabupaten Bone yang meraih skor tertinggi yakni 88. Sementara itu, Kota Parepare unggul atas sejumlah daerah lainnya, seperti Kabupaten Sinjai (86), Pemerintah Provinsi Sulsel (86), Kabupaten Soppeng (85), Kabupaten Sidenreng Rappang (85), dan Kabupaten Maros (80).
Baca Juga : Kampanye Bahaya Kabut Asap, Pemkot Parepare Bagi-bagi Masker di 11 Titik
Baca Juga : Anggaran DAK 2026 Lebih dari Rp1 Miliar, Parepare Bangun 68 Titik Septik Individual
Baca Juga : Dukung Parepare Smart City, Pemkot Teken MoU Pemasangan Charging Station dan Battery Swap Station
Predikat “Terjaga” ini sekaligus menjadi bukti bahwa Parepare berada pada jalur yang tepat dalam membangun pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang profesional.(*)
