Selasa, 29 April 2025 17:40

DPRD Rekomendasi Pengurangan Karyawan Perumda Air Minum Kota Makassar

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
RDP di ruang komisi B DPRD Makassar. (Dok Rakyatku)
RDP di ruang komisi B DPRD Makassar. (Dok Rakyatku)

"Kalau rugikan perusahaan segera lakukan evaluasi. Segerah evaluasi karyawan yang tidak berguna untuk Perusda, selesaikan,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Anggota DPRD Makassar direkomendasikan untuk mengurangi jumlah karyawan di Perumda Air Minum Kota Makassar. Hal ini seperti disampaikan dalam RDP di ruang komisi B DPRD Makassar pada Selasa 29/4/2025.

"Kami rekomendasikan segera Sumber Daya Manusia (SDM). Kalau rugikan perusahaan segera lakukan evaluasi. Segerah evaluasi karyawan yang tidak berguna untuk Perusda, selesaikan," kata Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail

Dengan adanya arah yang baru, saya berharap akan memberikan dampak positif bagi pemasukan PAD Kota Makassar. Ismail menyebut jumlah karyawan yang ideal untuk Perumda Air Minum Kota Makassar hanya 900an karyawan.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Harap Perombakan Direksi dan Dewas Perusda Makassar Tingkatkan PAD

“Karyawan saat ini lebih 1000 orang, idealnya hanya 900an,” tambahnya

Mendapatkan rekomendasi dari Komisi B DPRD Makassar, Hamza Ahmad selaku Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar membenarkan adanya pengurangan karyawan bagi mereka yang telah habis masa kontrak.

"Karena masa kontraknya berakhir. Aturannya tidak boleh belanja pegawai lebih dari 30 persen sementara sekarang sekitar 38 persen. Jika dilanjutkan kita melanggar hukum. Tentu kami tidak ingin melanjutkan kebijakan yang melanggar," kata Hamzah.

Baca Juga : Anggota DPRD Makassar Minta Pemkot Atensi Munculnya Pamflet Loker Manusia Silver

Dikatakan, saat ini jumlah karyawan di Perumda Air Minum Kota Makassar mencapai 1400 orang sementara jumlah seharusnya hanya maksimal 900. Saat ini karyawan yang telah habis kontrak tinggal menunggu waktu untuk dihentikan.

"Sisa ditandatangani. Kita lihat jatuh tempo habis masa kontraknya," sebutnya.

#dprd makassar #pdam makassar