RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru memberikan arahan tegas terkait penanganan darurat kebencanaan dan status kepegawaian dalam kegiatan coffee morning bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, Rabu (8/1/2025), di gedung MPP Barru.
Kegiatan yang berlangsung belum lama ini menyoroti pentingnya respons cepat terhadap dampak bencana serta kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bupati Barru mengingatkan seluruh SKPD terkait kebencanaan untuk segera mempercepat penanganan dampak bencana, mengingat Surat Keputusan (SK) status tanggap darurat kebencanaan berlaku hingga 14 Januari 2024.
Baca Juga : Suardi Saleh Ucapkan Selamat, Andi Ina Kartika Sari Janjikan Era Baru untuk Barru
Prioritas utama yang ditekankan adalah pembukaan kembali akses jalan yang terputus akibat bencana.
"Saya minta semua SKPD terkait kebencanaan untuk bergerak cepat. Status tanggap darurat kita ini ada batas waktunya, manfaatkan waktu yang ada untuk segera mengatasi dampak bencana, terutama akses jalan yang masih terputus," tegas Bupati dalam arahannya.
Selain itu, Bupati juga menekankan agar penyaluran bantuan terkait bencana dilakukan denganPrioritas yang jelas dan memastikan peruntukannya tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyimpangan dan memastikan bantuan benar-benar efektif membantu korban bencana.
Baca Juga : Bupati Barru Resmi Buka TMMD ke-123, Ajak Masyarakat Gotong Royong Wujudkan Pemerataan Pembangunan
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan perhatian pada sektor kepegawaian. Beliau menyampaikan bahwa seluruh rangkaian penerimaan PPPK telah selesai, termasuk pembekalan dan pemberian Nomor Induk (NI).
Namun, beliau mengingatkan kepada seluruh PPPK untuk tetap bertugas di instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tempat mereka diterima dan tidak melakukan perpindahan tugas.
"Untuk PPPK, saya ingatkan kembali, kalian sudah melalui seluruh proses dan sudah ditempatkan. Tetaplah bertugas di OPD masing-masing, jangan ada yang berinisiatif untuk pindah-pindah," ujar Bupati.
Baca Juga : Dinas Pertanian Barru Koordinasi dengan Bulog Stabilkan Harga Gabah Sesuai Aturan Pemerintah
Lebih lanjut, Bupati juga menyinggung mengenai penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Beliau menginformasikan bahwa pengumuman kelulusan CPNS dijadwalkan pada tanggal 12 Januari 2025.
Informasi ini diharapkan dapat menjadi perhatian bagi para peserta seleksi CPNS di Kabupaten Barru.