Kamis, 24 April 2025 18:15

Bupati Gowa Minta Kades Lindungi Pekerja Rentan Lewat BPJS Ketenagakerjaan

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Husniah Talenrang
Husniah Talenrang

Saat ini tingkat kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Gowa telah mencapai 42 persen.

MAKASSAR — Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, meminta seluruh kepala desa se-Kabupaten Gowa untuk memastikan para pekerja rentan di wilayahnya mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dan Penandatanganan Perjanjian Bersama Perlindungan Pekerja Rentan Desa di Hotel Claro Makassar, Kamis (24/4).

“Pemerintah desa harus menjadi pionir. Minimal 100 orang per desa yang bekerja di sektor informal atau pekerja rentan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Ini adalah amanat undang-undang,” tegas Husniah.

Baca Juga : Sekda Gowa Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Pekerja rentan yang dimaksud, kata dia, mencakup petani, buruh, buruh tani, nelayan, tukang ojek, hingga pelaku usaha mikro yang memiliki risiko sosial dan ekonomi tinggi.

“Mereka ini tulang punggung ekonomi, tetapi juga kelompok paling rentan. Karena itu, langkah desa dalam mendukung perlindungan sosial ini harus kita dorong bersama,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk BPJS Ketenagakerjaan dan elemen masyarakat, memperkuat kolaborasi. Terlebih program ini sejalan dengan Program 100 Hari Kerja Bupati-Wakil Bupati Gowa, yakni Gowa Sejahtera.

Baca Juga : Husniah Talenrang: Perempuan Penggerak Perubahan dan Pilar Pembangunan Daerah

“Perlindungan Jamsostek bukan sekadar kepedulian, tapi investasi sosial untuk membangun masyarakat yang tangguh dan mandiri. Ini juga sejalan dengan target penurunan kemiskinan ekstrem hingga nol persen melalui intervensi langsung ke masyarakat,” terang Husniah.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar, I Nyoman Hary Sujana, mengungkapkan saat ini tingkat kepesertaan Jamsostek di Kabupaten Gowa telah mencapai 42 persen.

“Ini menunjukkan upaya perlindungan terhadap pekerja desa terus meningkat. Kita telah bekerja sama dengan 121 desa di Gowa untuk melindungi para pekerja rentan,” ujarnya.

Baca Juga : Menteri Ekraf RI Kunjungi Gowa, Pemkab Siap Kolaborasi Majukan Ekonomi Kreatif

Ia berharap dukungan pemerintah daerah dapat membantu pencapaian target Universal Coverage Jamsostek (UHC) Sulsel sebesar 62 persen pada tahun 2025. Ia juga mengingatkan manfaat besar program ini, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, hari tua, kematian, pensiun, hingga kehilangan pekerjaan.

Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Andy Azis, para pimpinan SKPD, dan seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Gowa. Dalam acara tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kepala desa dan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Makassar terkait perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan.

#Husniah Talenrang #Pemkab Gowa