Selasa, 11 Maret 2025 14:52
Editor : Editor

MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros menganggarkan Rp35 Miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).

 

Bupati Maros, AS Chaidir Syam yang ditemui wartawan mengatakan, untuk pembayaran THR ini, Pemerintah Daerah masih menunggu Keputusan dan Petunjuk Teknis (Juknis) pusat.

 

“Kita sudah menyiapkan anggarannya untuk THR. Tapi untuk pembagiannya kami masih menunggu juknis dari pusat. Supaya jika sudah ada juknis, maka Pemerintah Kabupaten Maros sudah tinggal membayar,” ujarnya.

Baca Juga : Bupati dan Ketua DPRD Maros Bakal Salat Id di Lapangan Pallantikang

Chaidir Syam mengatakan, pembayaran THR untuk ASN, berkisar Rp 27.166.910.23. Sementara untuk P3K, THR yang anggarkan mencapai 5.192.869.508.

 

“Data itu belum termasuk anggota DPRD Maros yang baru,” ujarnya.

Mantan Ketua DPRD Maros ini mengatakan, saat ini jumlah ASN Kabupaten Maros mencapai 5.469 orang sementara P3K 1.364

Baca Juga : Bupati Maros Larang ASN Mudik Lebaran Pakai Randis

“Jadi anggaran Rp35 miliar untuk pembayaran THR ASN dan P3K kabupaten Maroas yang totalnya mencapai 6.833 orang,” terangnya.

Chaidir berharap, penyaluran THR ini nantinya bisa membantu ASN dan P3K untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di hari raya Idul Fitri mendatang.

Dia juga menitipkan pesan, sekiranya penggunaan THR ini bisa disalurkan di Kabupaten Maros. Ini juga merupakan bagian dari membantu perputaran perekonomian warga Maros.