MAROS — Anggaran untuk perjalanan dinas anggota DPRD Maros mengalami penurunan pada tahun 2025.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Maros, Najib, mengatakan tahun ini anggaran perjalanan dinas yang dialokasikan sebesar Rp7 miliar.
“Lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp7,8 miliar,” katanya, Sabtu, 1 Februari 2025.
Baca Juga : Maros Borong Tiga Penghargaan dari Pemprov Sulsel di Momen HUT RI ke-80
Najib menjelaskan, anggaran tersebut diperuntukkan bagi semua anggota DPRD Maros dan Sekretariat DPRD.
Dana ini digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan perjalanan dinas, baik yang dilakukan di dalam provinsi maupun di luar provinsi.
“Anggaran ini bisa digunakan untuk 7 hingga 8 kali perjalanan dinas,” sebutnya.
Baca Juga : Upacara Hut Ri Ke-80 Di Maros Berlangsung Khidmat Dan Penuh Makna
Perjalanan dinas ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota DPRD, memperdalam pemahaman tugas, serta menyusun peraturan daerah yang relevan.
Selain itu, anggaran perjalanan dinas juga digunakan untuk kegiatan pengawasan dan pembahasan penyusunan anggaran daerah.
Meski anggaran perjalanan dinas berkurang, ia mengatakan pihaknya tetap mematuhi kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan oleh pemerintah pusat.
Baca Juga : Bupati Chaidir Syam Dampingi Komisi IV DPR RI Panen Raya di Maros
“Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut mengenai anggaran yang akan dipangkas,” pungkasnya.