MAROS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Maros menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih kabupaten Maros periode tahun 2025-2030.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muhammad Gemilang Pagessa didampingi oleh wakil ketua H Abd Rasyid dan Nur Wahyuni Malik di ruang rapat utama DPRD MAROS Rabu (15/1/2025).
Tampak hadir pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Chaidir Syam – Muetazim Mansyur dan sekretaris daerah Andi Davied Syamsuddin.
Baca Juga : Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur Resmi Dilantik, Siap Wujudkan Janji Politik untuk Maros Lebih Maju
“Berdasarkan keputusan dan rapat pleno KPU Kabupaten Maros, saya Ketua DPRD Maros Mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025 – 2030,” kata Gemilang.
Pembacaan tersebut disambut dengan tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat yang hadir.
Bupati Maros terpilih, Chaidir Syam, mengatakan setelah pengumuman hasil Pilkada, tahap selanjutnya adalah penyerahan hasil Pilkada kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Kunjungi Korban Terdampak Banjir di Maros
“Selanjutnya, proses pembuatan SK oleh Presiden melalui Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.
Chaidir mengatakan dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang)
Musrembang tersebut akan melibatkan Wakil Bupati terpilih, Muetazim Mansyur, sebagai bagian dari upaya untuk melanjutkan pembangunan Maros.
Baca Juga : Bupati Maros Pantau 6 Kecamatan Terdampak Banjir
“Musrembang kali ini sangat penting, karena akan menyusun perencanaan pembangunan hingga 2026 mendatang. Jadi, Bupati dan Wakil Bupati terpilih diundang untuk ikut serta dalam proses ini agar bisa memberikan arah pembangunan yang lebih baik,”jelasnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menegaskan selain Musrembang, pihaknya telah mulai melibatkan Wakil Bupati terpilih dalam dialog kinerja pemerintahan.
Terkait dengan Peraturan Presiden (Perpres) baru yang mengatur pelantikan, Chaidir menjelaskan hingga saat ini masih berlaku Perpres yang lama.
Baca Juga : Banjir Parah, Pemkab Maros Liburkan ASN
Ia pun menegaskan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih direncanakan akan berlangsung pada 10 Februari 2024 mendatang.
“Meskipun ada isu yang beredar mengenai penundaan pelantikan, kami belum menerima informasi yang pasti mengenai hal tersebut,” tutupnya.