RAKYATKU .COM, PAREPARE--Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau memberikan ucapan selamat dan harapan kesuksesan, kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih periode Tahun 2025-2030 Tasming Hamid dan Hermanto.
Baca Juga : Tasming Hamid Sidak RSUD Andi Makkasau, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Baca Juga : Libur Panjang ,RSUD Andi Makkasau Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Normal
“Selamat dan sukses H. Tasming Hamid dan H. Hermanto, atas penetapan sebagai wali kota dan wakil wali kota Parepare, dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare,” tulis akun Instagram resmi @rsudmakkasauparepare, pada Jumat (7/2/2025).
Baca Juga : Tasming Hamid Sidak RSUD Andi Makkasau, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Baca Juga : Libur Panjang ,RSUD Andi Makkasau Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Normal
"Semoga amanah dalam memimpin dan membawa Parepare semakin maju, dan sejahtera,”.
Baca Juga : Tasming Hamid Sidak RSUD Andi Makkasau, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Baca Juga : Libur Panjang ,RSUD Andi Makkasau Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Normal
Baca Juga : Pola Hidup Sehat Ala RSUD Andi Makkasau
Sekadar informasi, pasangan nomor urut 3 Tasming-Hermanto (TSM-MO) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, sebagai pemenang Pilkada Tahun 2024 dengan perolehan sebanyak 38,423 suara atau 43,12 persen.
Baca Juga : Tasming Hamid Sidak RSUD Andi Makkasau, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Baca Juga : Libur Panjang ,RSUD Andi Makkasau Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Normal
Penetapan itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Parepare yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, (5/2/2025).
Baca Juga : Tasming Hamid Sidak RSUD Andi Makkasau, Pastikan Pelayanan Kesehatan Optimal
Baca Juga : Libur Panjang ,RSUD Andi Makkasau Pastikan Layanan Kesehatan Berjalan Normal
Kemudian, disusul dengan rapat Paripurna DPRD Kota Parepare mengenai pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, periode Tahun 2025-2030. (*)