RAKYATKU.COM, WAJO - Polsek Tempe Polres Wajo mengamankan satu tersangka diduga tindak pidana pencurian motor (curanmor), Minggu (26/1/2025).
Tersangka diamankan di Jalur dua jalan Sawerigading, depan Kantor Dinas Perhubungan Kelurahan Cempalagi, Kecamatan Tempe, Kabupaten Wajo dengan inisial AN (24). Adapun barang bukti satu unit motor dalam kondisi racing.
Kapolsek Tempe, AKP Candra Said Nur mengatakan, pelaku membobol kunci kontak motor milik korban dengan menggunakan kunci T.
Baca Juga : SKK Migas Kalsul – PT EEES Bahas Rencana Eksplorasi 2 Sumur dan CSR di Wajo
"Pelaku kabur ke arah jalan raya jalur dua Sawerigading, namun karna salah arah kemudian pelaku memutar balik menuju arah Kabupaten Bone dan sempat diketahui oleh pemiliknya kemudian dikejar sambil korban berteriak pencuri motor," jelas AKP Candra.
Kemudian mendengar suara ada pencurian motor kemudian sejumlah warga sekitar bergegas keluar dari lorong rumahnya dengan menggunakan kendaraan sendiri, mengejar pelaku. Pelaku didapatkan di jembatan depan kantor Dishub.
Warga sempat berpapasan lalu menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku kemudian pelaku sempat terjatuh dan berhasil diamankan namun salah satu pelaku berhasil melarikan diri.
Baca Juga : Penjabat Bupati Lantik Pejabat Struktural Pemkab Wajo
"Satu pelaku sudah diamankan beserta barang bukti dan masih ada rekan pelaku yang belum tertangkap karena sempat melarikan diri," tambahnya.