Rabu, 01 Januari 2025 10:04

Skandal Korupsi Jembatan Walemping Barru: Tiga Tersangka Dibekuk, Negara Rugi Rp1,49 Miliar

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Skandal Korupsi Jembatan Walemping Barru: Tiga Tersangka Dibekuk, Negara Rugi Rp1,49 Miliar

Hasil pemeriksaan ahli konstruksi menunjukkan bahwa progres fisik pekerjaan jauh dari target, hanya mencapai 0,54%. Hal ini menunjukkan adanya indikasi mark up anggaran yang merugikan negara sebesar Rp 1,49 miliar.

RAKYATKU.COM, BARRU - Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Jembatan Walemping di Jalan Poros Barru-Soppeng, Kabupaten Barru akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Resor Barru telah menetapkan tiga tersangka dan melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri.

Seperti diungkapkan Kapolres Barru, AKBP Dodik Susianto, dalam rilis akhir tahunnya pada Selasa (31/12/2024), proyek senilai Rp 1,5 miliar ini diduga dikorupsi oleh para tersangka yang bermain mata dalam proses tender dan pelaksanaan proyek.

Modus operandi para tersangka terbilang licin. Setelah memenangkan tender, tersangka berinisial AG diduga menjual proyek tersebut kepada tersangka berinisial R dengan keuntungan 2%. R kemudian mengajukan pencairan uang muka dengan menggunakan dokumen jaminan palsu dari Bank Mandiri.

Baca Juga : Polres Barru Catat Penurunan Signifikan Kasus Kriminal, Tekan Peredaran Narkoba

Hasil pemeriksaan ahli konstruksi menunjukkan bahwa progres fisik pekerjaan jauh dari target, hanya mencapai 0,54%. Hal ini menunjukkan adanya indikasi mark up anggaran yang merugikan negara sebesar Rp 1,49 miliar.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Ancaman hukumannya pun cukup berat, yakni penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 triliun.

Kapolres Barru menegaskan bahwa penyidikan kasus ini belum selesai. Pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah ada tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini. Selain itu, polisi juga akan menyelidiki pihak-pihak yang membantu para tersangka memalsukan dokumen.

Penulis : Achmad Afandy
#Polres Barru #korupsi