RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sebanyak 283 warga binaan beragama Kristen dan katolik di Sulsel menerima remisi khusus (RK) Natal 2024. Dari jumlah tersebut, 1 orang langsung bebas dan dapat merayakan Natal bersama keluarga di rumah.
Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman mengatakan dari 283 warga binaan yang menerima remisi, sebanyak 282 orang menerima RK I (Pengurangan sebagian masa tahanan) dengan rincian 39 orang menerima remisi 15 hari, 201 orang menerima remisi 1 bulan, 37 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang menerima remisi 2 bulan. Sedangkan 1 orang lainnya menerima RK II (langsung bebas) dengan mendapat remisi 2 bulan. RK Natal ini merupakan hak warga binaan dan merupakan bagian dari pembinaan.
“Mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas),” jelas Taufiqurrakhman.
Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Sulteng dan Disdikbud Morut Bersinergi Catatkan Warisan Budaya Suku Taa Sebagai KIK
Ia berharap warga binaan bisa terus termotivasi agar selalu berkelakuan baik dan mengikuti seluruh bentuk pembinaan yang diberikan oleh petugas lapas dan rutan agar tidak mengulangi tindak pidananya lagi.
“Dengan mengikuti seluruh pembinaan yang diberikan, tentunya kita berharap mereka akan menjadi pribadi - pribadi yang senantiasa berperilaku baik. Tidak hanya didalam lapas, namum setelah mereka bebas,” ungkapnya.
Taufiqurrakhman menambahkan, pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan negara kepada warga binaan yang telah bersungguh - sungguh mengikuti program pembinaan di dalam Lapas dan terus berkelakuan baik.
Baca Juga : Ini Empat Satker Kemenkumham Yang Terima Penghargaan dari Kakanwil Kemenkumham
Selanjutnya Taufiqurrahman memberikan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan di Wilayah Sulawesi Selatan, pemerintah daerah, Aparat Penegak Hukum dan stakeholder lainnya yang terus memberikan dukungan dalam melakukan pembinaan warga binaan.