Sabtu, 07 September 2024 17:51

Bupati Luwu Utara Serahkan Sertifikat Tanah Gratis

Rakyatku.com
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Bupati Luwu Utara Serahkan Sertifikat Tanah Gratis

Bupati Luwu Utara Serahkan Sertifikat Tanah Gratis

RAKYATKU.COM, LUWU UTARA -- 151 warga Desa Lodang dan 60 warga Desa Embonatana Kecamatan Seko menerima sertifikat tanah yang diserahkan langsung Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, Sabtu (7/9/2024).

Sertifikat yang diserahkan kali ini merupakan sertifikat tanah elektronik. Adanya sertifikat tersebut merupakan program redistribusi tanah melalui permintaan khusus Bupati kepada Sekjen ATR/ BPN.

"Ini permintaan saya kepada pak sekjen. Seribu persil saya minta khusus di Seko untuk PTSL tapi setelah dilakukan penelitian akhirnya yang diberikan adalah redistribusi tanah untuk tahap pertama," kata Indah.

Baca Juga : Kadisnakertrans Luwu Sebut Proyek Awak Mas Serap 70 Persen lebih Tenaga Kerja Lokal

"Sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria saya sudah putuskan 211 di Desa Lodang, dan yang diterima hari ini 151, sisanya menunggu SK dari Kanwil," terangnya didampingi Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Luwu Utara, Sukirman.

Sertifikat yang diserahkan, lanjut Indah, bertujuan untuk meminimalkan konflik agraria.

"Jadi tidak ada lagi keraguan kita terkait keamanan aset. Karena ke depan kita tidak pernah tahu persoalan tanah sejengkal bisa direbutkan banyak orang," ucapnya.

Baca Juga : MDA Bersama DLH Luwu Sosialisasi Proklim di Dua Desa

"Sertifikat juga bisa kita manfaatkan untuk dijadikan jaminan di bank. Saran saya digunakan untuk pengembangan usaha, jangan untuk hal-hal yang sifatnya konsumtif," pesan isteri Anggota DPR RI, Muhammad Fauzi ini.

Dari laporan Kepala BPN Luwu Utara, tahun ini total ada 3000 persil tanah yang menjadi target.

"3000 persil yang tersebar di 15 desa di Luwu Utara. 5 desa di Seko dengan total 1000 persil yang merupakan permintaan khusus ibu bupati kepada pak sekjen," ungkapnya.

Baca Juga : MDA Kolaborasi Balai Latihan Kerja Kabupaten Luwu Tingkatkan Kapasitas Kerja Masyarakat

"Terhitung 1 Juli 2024 sesuai Surat Edaran Menteri ATR/ BPN, sertifikat tanah yang diberikan merupakan sertifikat elektronik. Jadi lebih ringkas dan seluruh data pendukung terekam dalam barcode yang di alihmediakan," terang Sukirman.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Bupati Luwu Utara selaku Ketua GTRA.

"Terima kasih ibu bupati yang selalu mendukung kami, pak camat, pak desa dan seluruh perangkat desa termasuk pemilik tanah yang menyiapkan dokumen," ucap Sukirman.

Baca Juga : Bupati Lutra mengapresiasi Tim Penggerak PKK sebagai mitra strategis pemerintah

Sebelumnya Kepala Desa Lodang juga menyampaikan terima kasi kepada Bupati dan Kepala BPN. Ia berharap ke depan Desa Lodang tetap menjadi prioritas. (*)

#lutra #bupatilutra #luwu utara' #BPN Luwu Utara