Kamis, 12 Desember 2024 16:34

Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Gowa Peringkat Kedua di Sulsel

Redaksi
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Gowa Peringkat Kedua di Sulsel

Penghargaan ini juga diberikan kepada Puskesmas Somba Opu dengan nilai 96,08 zona hijau, Dinas Sosial Kabupaten Gowa dengan nilai 94,49 zona hijau, Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa dengan nilai 93,77 zona hijau, Dinas PMPTSP Kabupaten Gowa dengan nilai 93,50 zona hijau, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dengan nilai 92,50 zona hijau.

GOWA --- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa meraih Penghargaan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 dari Perwakikan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan dengan Nilai 94,37 Kualitas Tertinggi Zona Hijau di Ballroom Hotel Four Points Makassar, Kamis (12/12).

Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis.

Andy Azis mengatakan penghargaan ini merupakan bukti bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa sudah sangat bagus bahkan mendapatkan peringkat kedua dari 24 kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan.

Baca Juga : 25 Pendonor Dapat Penghargaan dari PMI Sulsel

“Alhamdulillah Pemkab Gowa memang terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat, khususnya pada unit-unit pelayanan yang ada di pemerintahan Kabupaten Gowa,” ungkap Sekda Gowa.

Adapun beberapa indikator penilaian kepatuhan pelayanan publik ini yakni dimensi Input terdiri dari kompetensi pelaksana, sarana prasarana, dimensi proses meliputi standar pelayanan, dimensi output meliputi presepsi mall administrasi, Indeks Kepuasan Masyarakat dan dimensi pengaduan meliputi pengaduan.

“Indikator-indikator pelayanan ini dinilai pada beberapa SKPD terutama kepada Dinas Dukcapil, Puskesmas Somba Opu, ,

Baca Juga : TPP ASN dan Gaji Non ASN Pemkab Gowa Naik Tahun Depan

pelayanan pendidikan, pelayanan di Mal Pelayanan Publik atau Dinas PMPTSP dan Dinas Sosial yang ada di Kabupaten Gowa,” tambahnya.

Menanggapi hal ini Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada Ombudsman RI yang telah memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap tingginya tingkat kepatuhan pelayanan publik yang telah diupayakan oleh jajaran Pemkab Gowa.

“Capaian ini merupakan komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi seluruh masyarakat Kabupaten Gowa, sehingga tentu prestasi ini bukanlah semata-mata hasil dari kerja birokrasi pemerintah daerah, melainkan juga berkat sinergi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat,” kata Bupati Gowa dua periode ini.

Baca Juga : Revitalisasi Sahabat Lapor di Gowa Dorong Lonjakan Aduan Masyarakat hingga 350 Persen

Olehnya ia mengimbau kepada seluruh SKPD khususnya di sektor pelayanan agar terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berharap menjadi motivasi untuk terus bekerja keras demi kemajuan daerah yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.

“Terima kasih juga kepada unit pelayanan publik Kabupaten Gowa seperti Dinas PMPTSP, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Puskesmas Somba Opu serta Bagian Organisasi selaku Unit Pembina Pelayanan Publik di Kabupaten Gowa. Semoga penghargaan ini menjadi dorongan bagi kita semua untuk terus bekerja keras dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harap Adnan.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulsel, Ismu Iskandar menyampaikan penghargaan ini salah satu upaya Ombudsman dalam menjalankan tugas dan fungsi sebagai lembaga nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga : Ranperda RPJPD 2025-2045 dan APBD 2025 Gowa Disetujui

Lebih lanjut, Ismu menyebut ada tiga indikator utama yang ingin dicapai dalam pelaksanaan penghargaan ini yakni terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotismes, terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan meningkatnya akuntabilitas dari sisi penyelenggara pelayanan publik.

“Alhamdulillah dari tahun ke tahun penilaian kepatuhan pelayanan publik di Sulsel terus menunjukkan trend positif, dimana di tahun 2023 hanya 16 kabupaten/kota yang berada di zona hijau sementara 8 kabupaten/kota berada pada zona kuning, namun di tahun 2024 ini meningkat menjadi 20 kabupaten/kota di zona hijau dan tersisa 4 kabupaten/kota di zona kuning,” sebutnya.

Ia berharap capaian ini akan terus meningkat sehingga kualitas pelayanan publik di Sulawesi Selatan mampu menunjukkan zona hijau atau kualitas tertinggi di tahun-tahun kedepan.

Baca Juga : HUT KORPRI, Wabup Minta ASN Gowa Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Penghargaan ini juga diberikan kepada Puskesmas Somba Opu dengan nilai 96,08 zona hijau, Dinas Sosial Kabupaten Gowa dengan nilai 94,49 zona hijau, Dinas Dukcapil Kabupaten Gowa dengan nilai 93,77 zona hijau, Dinas PMPTSP Kabupaten Gowa dengan nilai 93,50 zona hijau, Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa dengan nilai 92,50 zona hijau.

#Pemkab Gowa