RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Wakajati Sulsel, Teuku Rahman secara rutin melakukan peninjauan pelaksanaan tes dan memimpin pelaksanaan tes wawancara pimpinan. Ia memberi semangat kepada pelamar CPNS Kejaksaan RI Tahun 2024.
Dalam kunjungannya, Teuku Rahman juga menghimbau kepada pelamar untuk tidak mempercayai oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan ataupun mencoba mengurus atau menawarkan kelulusan sebagai CPNS.
"Siapkan saja mental dan fisik. Jangan percaya kepada oknum-oknum yang mengaku bisa memuluskan untuk diterimanya saudara menjadi PNS," kata Teuku Rahman.
Baca Juga : Prof Zudan Budayakan Digitalisasi Pemerintahan, dari 332 Naik Jadi 3.021 Akun TTE
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi menyebut selama pelaksanaan tes SKB Non CAT peserta diminta mematuhi beberapa peraturan yang telah ditetapkan BKN dan Kejaksaan RI.
Ia menyebut ada beberapa larangan bagi pelamar CPNS saat tes SKD. Diantaranya dilarang membawa perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun, buku/catatan, alat elektronik, senjata api/tajam, ikat pinggang hingga tas berukuran besar.
“Peserta harus memperhatikan jadwal dan lokasi tesnya, datang minimal 1 jam sebelum tes dimulai. Karena akan ada proses registrasi dan pengecekan sebelum memasuki ruangan ujian. Tolong diperhatikan ketentuan peserta untuk SKB non CAT,” kata Soetarmi.