RAKYATKU.COM, MAKASSAR — Ada kabar baik untuk badan publik Pemprov Sulsel di bawah kepemimpinan Pejabat Gubernur Sulsel, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh.
Tahun 2024 ini, Pemprov Sulsel memperoleh predikat Istimewa pada Indeks Reformasi Hukum dengan nilai 98,16 (AA).
Hal tersebut terungkap dalam surat Kementerian Hukum Republik Indonesia yang ditujukan kepada Penjanat Gubernur Sulsel, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh. Surat dengan nomor PPH-OT.03.03-535, perihal:
Baca Juga : Momen Ketika Sekda Sulsel Tinjau Pencoblosan Pilkada di Kabupaten Gowa
Hasil Penilaian atas Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024.
Dalam surat keputusan tersebut terungkap indikator yang menjadi penilaian; Tingkat kehadiran pimpinan tinggi pemrakarsa, kepala perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan di bidang hukum, dan/atau DPRD di daerah dalam rapat pengharmonisasian yang memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan. Selain itu ada Tingkat koordinasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan harmonisasi regulasi/Memperkuat koordinasi untuk melakukan harmonisasi regulasi dan lain sebagainya.
Plt Kepala Biro Hukum Sekretariat Pemprov Sulsel, Herwin Firmansyah mengatakan capaian ini hampir sempurna 100.
Baca Juga : PJ Gubernur dan Kapolda Sulsel Tinjau 5 Kab Kota Cek Kesiapan Pilkada Serentak
“Capaian Indeks Reformasi Hukum Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 sesuai hasil penilaian nasional oleh Kementerian Hukum RI, memperoleh nilai 98,16 (AA) dengan Predikat ISTIMEWA, dari sebelumnya pada Tahun 2022 dengan nilai 80,25 (B) dan Tahun 2023 dengan nilai 87,77 (B),” ujar Herwin pada Kamis (28/11/2024) di Makassar.
Atas pencapaian itu, Herwin menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya Arah dan masukan Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh.