Penelitian kesehatan memegang peranan penting dalamperkembangan ilmu kedokteran, pengembangan terapi baru, danpembentukan kebijakan yang berorientasi pada perlindunganmasyarakat.
Namun, di balik setiap kemajuan ilmiah, ada satuprinsip yang harus selalu dijaga yaitu informed consent ataupersetujuan berdasarkan informasi.
Meskipun sering kali dianggap formalitas administratif, informed consent adalahfondasi etika yang melindungi hak, otonomi, dan kesejahteraanpartisipan sepanjang proses penelitian.
Di tengah laju perkembangan ilmu kesehatan, informed consent atau persetujuan yang diinformasikan ini harus lebih dari sekadartanda tangan di atas kertas.
Ini adalah bentuk penghormatan dan tanggung jawab yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap peneliti.
Dalam konteks penelitian, informed consent adalah jembatan penghubung antara partisipan dan peneliti yang memastikan bahwa hak-hak partisipan diakui dan dihargai.
Prinsip ini mendukung tiga pilar utama etika dalam penelitian kesehatan, yaitu kebaikan (beneficence), tidak merugikan (non-maleficence), dan keadilan (justice).
Ketiga prinsip ini mendorong peneliti untuk selalu mempertimbangkan dampak terhadap partisipan, baik dalam hal potensi manfaat maupun risiko.
Prinsip kebaikan mengharuskan peneliti memastikan bahwa manfaat penelitian lebih besar daripada risiko yang ditimbulkan, sementara tidak merugikan mengingatkan peneliti untuk menghindari tindakan yang bisa membahayakan partisipan.
Prinsip keadilan menuntut adanya distribusi yang adil dari manfaat dan beban penelitian terutama bagi kelompok rentan.
Melalui informed consent, partisipan dapat memahami dan mempertimbangkan risiko yang mungkin terjadi, sehingga keputusan mereka untuk berpartisipasi dapat dilakukan secara bebas, tanpa paksaan atau tekanan.
Kasus-kasus pelanggaran informed consent di masa lalu menjadi peringatan keras tentang pentingnya prinsip ini. Contohnya Studi Sifilis Tuskegee di Amerika Serikat atau Eksperimen Sifilis Guatemala menunjukkan bagaimana pengabaian hak partisipan dapat menyebabkan dampak serius.
Studi tersebut tidak hanya merugikan mereka yang terlibat, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penelitian kesehatan.
Kasus ini menunjukkan bagaimana informed consent atau persetujuan yang diinformasikan perlu lebih dari sekadar prosedur, ini adalah kewajiban moral untuk menjamin bahwa setiap partisipan mengerti sepenuhnya tentang partisipasi mereka.
Agar informed consent efektif, beberapa elemen utama harus dipenuhi, mulai dari penjelasan tujuan penelitian, prosedur yang akan dilalui, hingga risiko dan manfaat yang mungkin timbul.
Partisipan juga harus dijamin haknya untuk menarik diri dari penelitian kapan saja, tanpa tekanan atau konsekuensi negatif.
Selain itu, perlindungan atas data pribadi partisipan sangat penting, karena kepercayaan hanya bisa terbangun bila privasi dan keamanan informasi partisipan dihormati.
Di era digital saat ini, platform daring yang memfasilitasi persetujuan elektronik (e-consent) memang menawarkan kemudahan, tetapi juga membawa tantangan tersendiri.
Ketika informasi disajikan dengan cara yang terlalu sederhana atau berpotensi menimbulkan salah paham, tujuan utama dari persetujuan yang diinformasikan dapat terancam. Maka, teknologi ini harus digunakan dengan bijak agar tetap mendukung keterbukaan dan pemahaman partisipan secara menyeluruh.
Di samping itu, tingkat literasi dan perbedaan budaya juga sering kali menjadi tantangan dalam proses informed consent.
Di beberapa komunitas, partisipan mungkin tidak memahami istilah medis yang kompleks atau memerlukan persetujuan dari keluarga untuk berpartisipasi.
Oleh karena itu, pendekatan yang lebih komunikatif dan peka budaya sangat penting agar setiap partisipan benar-benar mengerti hak dan risiko mereka dalam penelitian.
Komitmen peneliti dan lembaga penelitian dalam memastikan informed consent yang komprehensif perlu menjadi prioritas utama.
Lembaga internasional seperti WHO dan UNESCO telah menetapkan pedoman etika yang kuat, namun implementasi di lapangan masih kerap kali jauh dari sempurna.
Untuk mewujudkan informed consent yang benar-benar efektif, pendidikan publik dan pelatihan peneliti menjadi langkah penting.
Masyarakat perlu menyadari hak-hak mereka sebagai partisipan, sementara peneliti perlu memahami bahwa persetujuan yang diinformasikan bukan sekadar syarat administratif, tetapi esensi dari etika penelitian itu sendiri.
Alat bantu seperti video penjelasan, materi edukasi yang mudah dipahami, atau komunikasi interaktif bisa membantu menjembatani pemahaman antara partisipan dan peneliti.
Namun, di luar semua alat bantu, yang paling penting adalah komitmen dari setiap peneliti untuk menjaga hak dan martabat partisipan.
Pada akhirnya, informed consent bukan hanya tentang memberi tahu partisipan mengenai penelitian akan tetapi ini adalah penghormatan mendasar atas hak-hak mereka dan bentuk tanggung jawab yang seharusnya selalu dipegang teguh.
Penelitian kesehatan yang etis dan bertanggung jawab bukan hanya soal pencapaian ilmiah, tetapi juga tentang melindungi dan menghormati setiap individu yang berpartisipasi.
Inilah fondasi etika yang harus terus ditegakkan agar ilmu kesehatan dapat berkembang dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
Oleh : Syarfaini,SKM,M.Kes, Mahasiswa Program Doktoral ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin