Jumat, 18 Oktober 2024 18:36

Penjabat Gubernur Prof Zudan Saksikan Penandatangan MoU Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penjabat Gubernur Prof Zudan Saksikan Penandatangan MoU Perguruan Tinggi dan Dunia Usaha

"Mari kita ajak anak-anak kita untuk menjadi enterpreneur, kampus harus menyediakan mahasiswa untuk bisa menjadi enterpreneur,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Penjabat Gubernur Sulsel, Prof Zudan Arif Fakrulloh, menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara 17 perguruan tinggi dengan 30 perusahaan swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Sulsel, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur, Kamis, 17 Oktober 2024. Prof Zudan berharap, setelah MoU tersebut diteken, bisa segera ada tindak lanjut.

"Saya berharap, setelah penandatanganan MoU ini, bisa segera diimplementasikan," harap Prof Zudan.

Ia mengucapkan terima kasih karena adanya langkah yang lebih maju, mempertemukan kampus dan dunia usaha.

Baca Juga : Pemerintah Provinsi Terus Berupaya untuk Menurunkan Stunting di Sulsel

"Hari ini saya berterima kasih karena bertemu dengan perguruan tinggi dan teman-teman pelaku usaha. Tolong saya titipkan bagaimana kampus bekerjasama antara kampus dengan dunia usaha. Nah hari ini kita pertemukan dari kampus dengan dunia usaha," ujarnya.

Menurut Prof Zudan, hal ini sengaja dilakukan untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045. Pasalnya, salah satu alasan untuk mewujudkan Indonesia Emas, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia di angka Rp40 juta per tahun. 

"Kalau tahun ini pendapatan Rp20 juta, maka di tahun 2045 harus menjadi Rp40 juta. Nah ini harus ada kerjasama yang baik antara kampus dengan dunia usaha. Kenapa? Karena kampus tidak bisa menciptakan alumni pencari kerja, tapi menyiapkan alumni yang berhasil melahirkan enterpreneur baru," terangnya.

Baca Juga : Evaluator Kemendagri Sebut Kinerja Prof Zudan di Sulsel Sangat Baik

"Mari kita ajak anak-anak kita untuk menjadi enterpreneur, kampus harus menyediakan mahasiswa untuk bisa menjadi enterpreneur," sambungnya.

Adapun perusahaan yang terlibat dalam penandatanganan MoU tersebut antara lain, PT Eastern Pearl Flour Mills, PT United Tractors Site Sorowako, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk - PT Daya Mulia Turangga, Kso (Proyek Pembangunan Bendungan Pamukkulu Paket 1), PT Trakindo Utama Sorowako, PT PLN Nusantara Power Unit Updk Bakaru, dan PT Mulia Bosco Makassar. 

Selanjutnya, PT PLN Nusantara Power Up Punagaya, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi, PT PLN (Persero) UP2B Sistem Makassar, PT PLN (Persero) UIP3B Sulawesi, PT Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, PT Pelindo Terminal Petikemas New Makassar, PT Bumi Karsa, PT PLN Indonesia Power UBP Tello, PT LN (Persero) UP3 Makassar Utara. 

Baca Juga : Enam Bulan Menjabat Gubernur Sulsel, Akademisi Unhas Puji Kepemimpinan Prof Zudan

Kemudian, PT Sucofindo Cabang Makassar, PT Jalan Tol Seksi Empat, PT Nindya Karya Proyek Pembangunan Bendungan Pamukkulu Paket 2, PT Trakindo Utama Cabang Makassar, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, PT Indosat Tbk, PT Pln (Persero) UPDL Makassar. 

PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Selatan (UPP Sulsel), PT Energi Bayu Jeneponto, PT Cahaya Anugrah Sentosa, PT Nindya Karya, PT Surveyor Indonesia, PT PLN Nusa Daya Unit Pelaksana Sulawesi 2, PT Traya Tirta Makassar dan PT Suri Tani Pemuka Unit Hatchery Makasar. 

Sementara perusahaan penanggulangan HIV/AIDS di tempat kerja Tahun 2024 Provinsi Sulsel, PT Vale Indonesia,Tbk, PT Semen Tonasa, PT Eastern Pearl Flour Mills, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Daya Mulya Turangga, KSO (Proyek Pembangunan Bendungan Pamukkuku Paket 1) dan PT Cahaya Anugrah Sentosa. 

Baca Juga : ASN Pemprov Sulsel Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Hadir seluruh pimpinan perusahaan BUMN, perusahaan swasta, perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, Kepala Disnaker Pemprov Sulsel sekaligus Pjs Bupati Luwu Timur, dan seluruh hadirin lainnya. 

#Pemprov Sulsel #Prof Zudan Arif Fakhrullah