Senin, 14 Oktober 2024 16:38

Oknum Camat di Wajo Diperiksa Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas ASN

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Oknum Camat di Wajo Diperiksa Bawaslu, Diduga Langgar Netralitas ASN

"Sekarang sementara dalam proses penanganan bersama dengan tim di Gakkumdu"

RAKYATKU.COM, WAJO - Bawaslu Wajo sedang menangani dugaan pelanggaran Netralitas ASN yang dilakukan oleh oknum camat pada (13/10/2024).

Pemeriksaan dilakukan dalam rangka menindak lanjuti laporan yang disampaikan oleh salah satu warga dengan nomor register 002/reg/LP/PB/Kab.27.20/X/2024. 

Adapun materi laporannya yaitu sambutan oknum camat saat acara maulid di salah satu mesjid. Isi sambutan tersebut diduga mengkampanyekan salah satu paslon Bupati Wajo dan kegiatan kampanye diduga dilakukan di dalam tempat ibadah.

Baca Juga : DPRD Wajo Terima Koalisi Aksi Mahasiswa Aspirasi, Terkait Isu Mutasi Bergulir Jelang Pilkada

Heriyanto, Anggota Bawaslu Wajo koordinator divisi pencegahan dan Humas, pihaknya telah menerima laporan beberapa hari yang lalu.

"Sekarang sementara dalam proses penanganan bersama dengan tim di Gakkumdu (Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu). Posisi kasus sementara dalam proses pemeriksaan. Kita lakukan dan menemukan bukti baru atau keterangan dari beberapa pihak seperti pelapor, terlapor, saksi dan pihak terkait termasuk keterangan dari ahli," katanya.

Koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu Wajo, Herwan juga membenarkan laporan tersebut. Ia menuturkan saat ini jumlah laporan dan temuan Bawaslu sebanyak 11 kasus yang terdiri dari 4 Laporan (3 teregister) dan 7 temuan (1 teregister) dugaan pelanggaran dan telah diteruskan ke Instansi terkait, sebagian kecilnya sementara dalam proses penanganan.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo #Amran Mahmud