RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid meninjau lahan komplek Sekolah Dasar (SD) Pajjaiang Makassar yang masih disegel oleh pihak ahli waris. Hamzah berencana memfasilitasi pertemuan antara pihak ahli waris dan pemerintah kota untuk mencari solusi.
Hamzah menyebut DPRD akan mengundang semua pihak terkait, termasuk dinas pertanahan, dinas pendidikan dan camat untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mencari jalan keluar.
“Kita minta ahli waris untuk segera membuka kembali sekolah itu agar proses belajar kembali berjalan tapi kita garansi segera RDP insyaallah. Saya koordinasi dengan pengacara apakah masih dikasih ruang untuk belajar, tapi kita sudah garansi untuk RDP kalau suratnya sudah masuk ke DPRD,” kata Hamzah pada Selasa (23/7/2024).
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Meski ahli waris memiliki hak untuk menutup sekolah yang menampung 1000 siswa tersebut, Hamzah menyebut pihaknya berusaha memediasi kedua belah pihak.
“SD Pajjaiyang yang menampung 1000 siswa tidak bisa belajar karena ditutup ahli waris yang merasa punyak hak di situ. Kita memediasi dulu agar anak-anak bisa belajar dan guru-guru dapat bisa mengajar dengan tenang. Insyaallah apa yang menjadi harapan ahli waris itu dapat kita fasilitasi dan saya termasuk berusaha mengaransi tindaklanjuti ini apabila betul-betul persoalan hukumnha selesai,” terangnya.