Kamis, 26 September 2024 20:14
Editor : Syukur Nutu

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Pemberhentian dan penonaktifan sejumlah Ketua RT/RW jelang Pilkada serentak 2024 menjadi polemik Kota Makassar. Bahkan ada RT/RW mengaku diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

Oleh karena itu, sejumlah RT/RW dari berbagai Kelurahan mendatangi Kantor DPRD Kota Makassar pada Kamis (26/9/2024) untuk menyampaikan aspirasi.
 
Salah satu Ketua RT di Kelurahan Buakana, Kecamatan Rappocini, Rusly mengatakan pencopotan Ketua RT/RW harus berdasarkan musyawarah. Masyarakat juga bisa mengusulkan pemberhentian disertai dengan bukti-bukti jika Ketua RT dan RW melakukan pelanggaran.
 

“Makanya kami bersama-sama para Ketua RT RW dari lintas Kelurahan datang ke Kantor DPRD untuk mengadu kasus tersebut,” kata Rusly dalam keterangan yang dibagikan ke media, Kamis (26/9/2024).

Para Ketua RT/RW ini pun diterima langsung oleh Ketua sementara DPRD Makassar, Supratman bersama para anggota DPRD lainnya di Ruang Banggar.
 
Menanggapai aspirasi dari masyarakat, Supratman menyampaikan laporan yang diterima dari sejumlah RT/RW patut dipertanyakan dan harus diklarifikasi oleh pemerintah kota. 
 
“Mereka mempertanyakan terkait pemecatan atau penonaktifan RT RW menjelang Pilkada. Kita sangat membutuhkan klarifikasi dari pemerintah kota, ada hal apa? Baik itu dari Lurah, Camat, mengapa ini dilakukan menjelang Pilkada,” kata Supratman usai menerima aspirasi.
 
Terkait aspirasi tersebut, pihaknya akan mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang perwakilan RT/RW, Lurah dan Camat untuk mengetahui duduk perkaranya.

“Karena sampai saat ini AKD belum terbentuk secara keseluruhan, pasti kita akan melibatkan total seluruh Fraksi di DPRD Makassar hadir bersama-sama,” beber legislator Parnai Nasdem itu.