Jumat, 27 September 2024 21:10

Ganggu Pacar Orang, Seorang Pria Di Makassar Tewas Setelah Dianiaya

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ganggu Pacar Orang, Seorang Pria Di Makassar Tewas Setelah Dianiaya

"Korban mengganggu pacar tersangka. Payudaranya dipegang. Di situlah awal mula kecemburuan yang mengakibatkan emosional tersangka meningkat dan terjadi penganiayaan,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Seorang pria berinisial HK (33) ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan lelaki berinisial HL (49) meninggal dunia.

Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Nurhaeni mengatakan penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu (15/9/2024) di Jalan Nusantara, Makassar. Adapun, HK ditangkap pada Jumat (20/9/2024) di Jalan Tello Baru, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

"Korban menghembuskan nafas terakhir di rumah sakit (RS) Bhayangkara pada Kamis (19/9). Korban sempat dirawat selama lima hari. Kemudian dinyatakan meninggal dunia," kata Kompol Nurhaeni saat jumpa pers pada Jumat (27/9/2024)

Baca Juga : Soal MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pakar Hukum Bisa Pahami

Penganiayaan tersebut berawal saat HK berniat untuk menjemput pacarnya yang berinisial S di tempat kerjanya di salah satu cafe di Jalan Nusantara. Saat S menghampiri HK, korban tiba-tiba melecehkannya S dengan cara memegang payudaranya.

"Korban mengganggu pacar tersangka. Payudaranya dipegang. Di situlah awal mula kecemburuan yang mengakibatkan emosional tersangka meningkat dan terjadi penganiayaan," tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan kepolisian terungkap korban dipukul dengan menggunakan benda tumpul yang mengenai wajahnya. Atas perbuatannya, tersangka disangkakan pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga : MA Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

"Dari hasil rekaman CCTV, satu kali penganiayaan langsung jatuh ke aspal. Kepala bagian belakang korban terbentur. Dari hasil visum korban meninggal karena pendarahan di otak," cetusnya.

#polres pelabuhan makassar #Ferdy Sambo