RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Menjelang pelaksanaan kampanye serentak pemilihan kepala daerah, Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman memberikan pesan kepada masyarakat. Ia meminta pendukung pasangan calon yang melakukan konvoi kampanye di Pilkada serentak agar tetap tertib dalam lalu lintas.
Ia menyebut sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap akan berlaku melakukan pengawasan hingga penindakan pada masa Pilkada.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Sulsel dalam mengikuti proses demokrasi terutama kampanye, tetap menaati aturan lalu lintas,” kata Kombes Karsiman pada Selasa (24/9/2024).
Baca Juga : Tim Hukum Golkar Sulsel Ikuti Bimtek Hukum Acara PHP yang Diselenggarakan MK
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan keselamatan di tengah evoria saat berkampanye, hingga apabila calonnya terpilih di Pilkada 2024.
Bagi pengendara dua agar tetap mengenakan helm, berboncengan tidak lebih dari dua orang, mengikuti rambu-rambu lalulintas hingga tidak kebut-kebutan. Pelanggaran lalulintas saat masa kampanye akan menjadi perhatian khusus Polda Sulsel. Kepolisian akan mengefektifkan penindakan dengan ETLE.
“Hati-hati karena jangan sampai kita bereuforia juga mengabaikan keselamatan kita karena ETLE merekam semua pelanggaran di jalan raya tanpa kecuali, termasuk massa konvoi kampanye,” tambah Kombes Karsiman.
Baca Juga : Prof Zudan Tekankan OPD Selesaikan Kewajiban dan Jaga Netralitas ASN Pilkada Serentak
Pihaknya pun akan melakukan penambahan ETLE di beberapa lokasi. Tidak hanya di Makassar tetapi ETLE juga akan diterapkan di Kabupaten Maros dan Gowa.
“ETLE akan ada lagi tambahan di lima titik di Kota Makassar kemudian di Kabupaten Maros dan Gowa. Tentunya kita akan terus mengembangkannya dengan maksimal agar pelanggaran lalu lintas yang bisa berakhir pada kecelakaan itu bisa kita tekan,” cetusnya.