RAKYATKU.COM, MAKASSAR--Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat resmi dilantik. Abdul Hayat dilantik Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 18 September 2024.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemprov Sulsel. Hadir pula Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan sejumlah anggota DPRD. Sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare juga tampak hadir.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Abdul Hayat menggantikan Akbar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Walikota Parepare. Akbar Ali diganti setelah 10 bulan lebih menjabat Pj Wali Kota Parepare.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Baca Juga : Tasming Hamid Buka Pekan Olahraga Warga Binaan, Tekankan Pembinaan Humanis di Lapas
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut pergantian Penjabat Walikota merupakan hal biasa di Kemendagri. Dia mengatakan Akbar Ali akan diberi tugas lain dari Kemendagri.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
"Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja luar biasa dari bapak Dr Akbar Ali dan beliau akan mendapatkan tugas lain dari Kemendagri. Sehingga dilakukan pergantian. Pergantian ini hal biasa dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Menurut Prof Zudan dalam jabatan penjabat kepala daerah itu ditugaskan paling lama satu tahun. Olehnya itu, kata dia, pergantian bisa dilakukan sebelum satu tahun. Sebab, kata dia, jabatan penjabat kepala daerah itu tugas tambahan.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Baca Juga : Pimpin Apel Bersama, Tasming Hamid Ingatkan Jajaran Kembali Fokus Layani Masyarakat
"Ada tiga bulan sudah diganti, ada enam bulan, ada sembilan bulan. Saya Gubernur juga begitu. Banyak 6 bulan diganti, sembilan diganti. Nah ini tugas tambahan," jelasnya.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
"Jadi penjabat kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu sewaktu tugas ini dapat ditarik oleh pemberi tugas," lanjut dia.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Dia berharap Abdul Hayat bisa melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Kota Parepare. Tentunya, kata dia, harus tetap melakukan kebijakan sesuai peraturan perundangan.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
"Harapan saya ke Pak Abdul Hayat dapat melanjutkan tugas tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan. Serta melaksanakan peraturan perundangan dengan tertib dan baik," harapnya.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat siap melaksanakan tugas yang diberikan Kemendagri. Dia segera melakukan koordinasi untuk melanjutkan tugas termasuk program prioritas.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
"Seperti Pak Gubernur tadi katakan bahwa beberapa tugas tugas dan termasuk skala prioritas. Misalnya itu yang pertama bagaimana mensukseskan pilkada 2024, stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan inflasi," ungkapnya.
Baca Juga : Unhas dan Pemkot Parepare Perkuat Sinergi Pengabdian Masyarakat: Wujudkan Kampus Berdampak
Baca Juga : Hadiri Hari Jadi Bone ke-695, Hermanto Apresiasi Pelestarian Budaya Lokal
Baca Juga : TSM Tetap Hadir untuk Warga, Melayat ke Rumah Duka di Hari Kedua Usai Lebaran
Usai pelantikan, Pj Gubernur Prof Zudan berfoto bersama Abdul Hayat dan Akbar Ali. Selanjutnya, ucapan terima kasih dan selama kepada Akbar Ali dan Pj Walikota Parepare Abdul Hayat. (*)