RAKYATKU.COM, MAKASSAR--Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Abdul Hayat resmi dilantik. Abdul Hayat dilantik Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh di Aula Tudang Sipulung Rujab Gubernur Sulsel, Rabu 18 September 2024.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Pelantikan itu dihadiri sejumlah pejabat tinggi Pratama Pemprov Sulsel. Hadir pula Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir dan sejumlah anggota DPRD. Sejumlah kepala SKPD lingkup Pemkot Parepare juga tampak hadir.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Abdul Hayat menggantikan Akbar Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Pj Walikota Parepare. Akbar Ali diganti setelah 10 bulan lebih menjabat Pj Wali Kota Parepare.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Baca Juga : Kabid Aset : Pengosongan Pojok UMKM Untuk Penataan dan Maksimalkan PAD
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh menyebut pergantian Penjabat Walikota merupakan hal biasa di Kemendagri. Dia mengatakan Akbar Ali akan diberi tugas lain dari Kemendagri.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
"Saya mengucapkan terima kasih atas kinerja luar biasa dari bapak Dr Akbar Ali dan beliau akan mendapatkan tugas lain dari Kemendagri. Sehingga dilakukan pergantian. Pergantian ini hal biasa dalam keputusan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Menurut Prof Zudan dalam jabatan penjabat kepala daerah itu ditugaskan paling lama satu tahun. Olehnya itu, kata dia, pergantian bisa dilakukan sebelum satu tahun. Sebab, kata dia, jabatan penjabat kepala daerah itu tugas tambahan.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Baca Juga : Pemkot Parepare Serahkan Ranperda Perubahan APBD 2025 ke DPRD
"Ada tiga bulan sudah diganti, ada enam bulan, ada sembilan bulan. Saya Gubernur juga begitu. Banyak 6 bulan diganti, sembilan diganti. Nah ini tugas tambahan," jelasnya.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
"Jadi penjabat kepala daerah adalah tugas tambahan yang sewaktu sewaktu tugas ini dapat ditarik oleh pemberi tugas," lanjut dia.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Dia berharap Abdul Hayat bisa melanjutkan tugas-tugas pemerintahan di Kota Parepare. Tentunya, kata dia, harus tetap melakukan kebijakan sesuai peraturan perundangan.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
"Harapan saya ke Pak Abdul Hayat dapat melanjutkan tugas tugas pemerintahan, tugas pembangunan dan tugas kemasyarakatan. Serta melaksanakan peraturan perundangan dengan tertib dan baik," harapnya.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Sementara itu, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat siap melaksanakan tugas yang diberikan Kemendagri. Dia segera melakukan koordinasi untuk melanjutkan tugas termasuk program prioritas.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
"Seperti Pak Gubernur tadi katakan bahwa beberapa tugas tugas dan termasuk skala prioritas. Misalnya itu yang pertama bagaimana mensukseskan pilkada 2024, stunting, penanggulangan kemiskinan ekstrem, dan inflasi," ungkapnya.
Baca Juga : Tasming Hamid Bentuk Satgas Antar Rastra ke Rumah Penerima
Baca Juga : Tasming Hamid Tegaskan Pentingnya Data Akurat untuk Pembangunan Daerah
Baca Juga : Wali Kota Parepare Terima Penghargaan PENAIS Award 2025 dari Kementerian Agama
Usai pelantikan, Pj Gubernur Prof Zudan berfoto bersama Abdul Hayat dan Akbar Ali. Selanjutnya, ucapan terima kasih dan selama kepada Akbar Ali dan Pj Walikota Parepare Abdul Hayat. (*)