RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh, secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Senin (2/9/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Suardi Saleh menekankan pentingnya perubahan APBD ini sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
"Penyusunan APBD yang berkualitas merupakan indikator penguatan pilar pengelolaan keuangan daerah," ujarnya.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Bupati juga berharap dengan disetujuinya perubahan APBD ini, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat meningkatkan kinerja dan memanfaatkan anggaran secara efektif.
"Pengguna anggaran harus bertanggung jawab pada pelaksanaan dan pengelolaan perubahan APBD ini agar tepat guna, tepat sasaran, dan tepat waktu," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Suardi Saleh menjelaskan bahwa alokasi anggaran pada berbagai kegiatan telah dirancang secara rasional untuk mendukung pencapaian kebijakan dan prioritas pemerintah daerah.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
"Kita harus memastikan bahwa setiap rupiah yang kita keluarkan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat Barru," imbuhnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Suardi Saleh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan perubahan APBD, termasuk DPRD, Forkopimda, dan seluruh stakeholder terkait.
"Kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan dalam pembangunan daerah," ujarnya.