Kamis, 29 Agustus 2024 20:37
Editor : Usman Pala

RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Suardi Saleh menekankan pentingnya keadilan dalam distribusi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saat menghadiri Rapat Komite UPTD SMPN 7 Barru, Kamis (29/8/2024).

 

Dalam sambutannya, Suardi Saleh mengungkapkan bahwa meskipun seringkali tidak dapat hadir langsung, perhatiannya terhadap sekolah-sekolah di Barru, khususnya SMPN 7 Barru, selalu tercurah.

Salah satu bentuk perhatian tersebut adalah alokasi BOSDA yang cukup besar untuk SMPN 7 Barru dan Boarding School UPTD SMPN 17 Barru.

Baca Juga : Sukses Kibarkan Merah Putih, Paskibraka Barru Dapat Reward Jalan-Jalan ke Bali

Namun, Bupati juga menyoroti ketidakadilan dalam sistem dana BOS yang ada saat ini. Menurutnya, sekolah dengan jumlah murid banyak cenderung mendapatkan alokasi dana yang lebih besar, sementara sekolah dengan jumlah murid sedikit seringkali kekurangan.

 

"Ini seperti lirik lagu Rhoma Irama, 'yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin'," ujar Suardi Saleh. "Padahal, sekolah dengan murid sedikit seringkali memiliki komite yang kurang berdaya untuk mendapatkan bantuan tambahan."

Oleh karena itu, Suardi Saleh berharap kepada Bupati Barru yang akan datang untuk dapat melanjutkan program BOSDA, namun dengan skema distribusi yang lebih adil. Ia mengusulkan agar semua sekolah mendapatkan porsi BOSDA, meskipun persentasenya tidak sama dengan BOS pusat.

Baca Juga : Maulid di Lipukasi, Bupati Barru Ajak Tingkatkan Ukhuwah di Tengah Tahun Politik

"Komite sekolah adalah mitra penting pemerintah dalam memajukan pendidikan," tegas Suardi Saleh. Ia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Komite SMPN 7 Barru yang dinilai sangat aktif.

Bupati Barru juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Barru sangat memperhatikan sektor pendidikan. Hal ini terbukti dengan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 35,8% dari total APBD. Angka ini jauh di atas ketentuan minimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

Seperti diketahui Dana BOS berasal dari Pemerintah Pusat sementara Daba BOSDA melalui dana daerah Pemerintah Kabupaten Barru.