Rabu, 12 Juni 2024 23:21

Irwan Djafar Sosialisasi Perda Tentang RPJMD

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Irwan Djafar.
Irwan Djafar.

“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Town Makassar pada Rabu (12/6/2024). 

Dalam kesempatan itu, Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.

 

Baca Juga : 50 Anggota DPRD Makassar Periode 2024-2029 Resmi Menjabat

“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” kata Irwan Djafar.

Politisi Partai Nasdem itu menyebut RPJMD ini adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan di Kota Makassar.

 

Baca Juga : DPRD Makassar dan Pemkot Komitmen Dukung Pembangunan Stadion Sudiang

“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” tambahnya.

 

#irwan djafar #dprd makassar