RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Irwan Djafar menggelar sosialisasi Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Grand Town Makassar pada Rabu (12/6/2024).
Dalam kesempatan itu, Irwan Djafar menerangkan Perda ini sangat penting karena rencana pembangunan di Kota Makassar harus terpublikasi dan diketahui oleh semua pihak.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
“Pembangunan daerah ini suatu proses usaha yang sistematis untuk memanfaatkan sumber daya dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan berusaha dan akses pelayanan publik,” kata Irwan Djafar.
Politisi Partai Nasdem itu menyebut RPJMD ini adalah kajian dari DPRD yang harus sinkron dengan pembangunan di Kota Makassar.
Baca Juga : Ketua DPRD Makassar Bacakan Sejarah di Peringatan Hari Jadi Kota Makassar
“Karena pada dasarnya RPJMD ini menjadi acuan sebagai pedoman untuk menentukan tindakan masa depan yang tepat melalui urutan pilihan,” tambahnya.