RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo (RL) menggelar sosialisasi Perda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik di Hotel Grand Maleo pada Senin (3/6/2024).
Pada kesempatan tersebut, RL mengatakan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat serta pemangku kepentingan terkait pentingnya pengelolaan air limbah domestik.
“Kami punya tugas untuk mensosialisasikan Perda yang ada. Saya mengambil Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik agar bisa dipahami dengan baik oleh warga,” kata RL.
Baca Juga : Anwar Faruq Pimpin Rapat Paripurna Tentang Pemandangan Umum Fraksi DPRD Makassar
Politisi Partai Nasdem itu menjelaskan Perda ini menjadi salah satu permasalahan yang berkepanjangan dan cukup sulit untuk diatasi karena akan terus ada mengikuti perkembangan kehidupan manusia. RL menyebut Perda ini mengatur tentang pengelolaan air limbah domestik menjadi tanggung jawab setiap warga dan Pemerintah Kota.
“Jadi setiap perda yang kita buat itu, penting untuk kita semua ketahui karena ini menjadi tanggung jawab kita semua sebagai warga kota Makassar,” tambah RL.