Minggu, 04 Agustus 2024 21:35

Setor Pajak Paling Besar, KALLA Kembali Raih Penghargaan DJP Sulselbartra

Lisa Emilda
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KALLA Terima penghargaan dari DJP Sulselbartra
KALLA Terima penghargaan dari DJP Sulselbartra

KALLA diberi piagam penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra untuk Tahun 2023 dan 2024

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - KALLA terus mempertahankan komitmennya dalam menjaga kepatuhan terhadap pajak. Tahun ini, KALLA kembali meraih penghargaan dari dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat & Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) sebagai wajib pajak terbesar dan terpatuh.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, Heri Kuswanto kepada Finance & Legal Director KALLA, Imelda Jusuf Kalla dalam Tax Gathering yang digelar di Claro Hotel pada akhir Juli 2024.

KALLA diberi piagam penghargaan sebagai wajib pajak dengan kategori Kontributor Terbesar di Kanwil DJP Sulselbartra untuk Tahun 2023 dan 2024.

Baca Juga : Aksi Lanjutan Carbon Offset Program, KALLA dan Nelayan Lokal Tanam Ribuan Bibit Mangrove di Kabupaten Pangkep

"Penghargaan ini tentunya tak lepas dari kemitraan yang terus kami bangun bersama DJP pusat maupun daerah dalam mewujudkan kepatuhan pajak. Kami juga senantiasa merespons dengan cepat terhadap perubahan regulasi pajak dan langsung menyesuaikan sehingga hak dan kewajiban kita dapat terlaksana dengan baik," ungkap Jamsir Djafar, Tax Holding KALLA.

Selain itu, KALLA juga aktif menjalankan fungsi edukasi terhadap mitra atau vendor saat menjalin kerja sama. "Kami selalu mengatakan penyesuaian terhadap regulasi harus dilakukan. Karena jika tidak, maka kedua belah pihak dapat dikenakan pajak tambahan," imbuh Jamsir.

Kemudian, KALLA pun senantiasa mengedepankan pelaporan dan kerja sama yang baik sebagai wajin pajak dengan kontribusi terbesar dan terpatuh di seluruh jenis pajak yang terdiri atas PPN, PPh badan PPh Pasal 21, PPh pasal 23 dan PPh final. Tak terkecuali laporan target perusahaan yang meningkat tahun ini dibanding tahun lalu, maka sudah tentu pajak yang dibayarkan nantinya juga akan meningkat. Semua dilaporkan kepada DJP Sulselbartra.

Baca Juga : Perkuat Suplai Produk ke Pembangunan Perumahan, Kalla Beton Teken MoU Bersama DPD REI Sulsel dan Bank Mandiri

"Dalam mewujudkan kepatuhan terhadap pajak, kami juga selalu mengacu pada pesan Bapak Jusuf KALLA sebagai founding fathers KALLA. Beliau tidak pernah menanyakan ke manajemen perusahaan seberapa besar keuntungan yang diperoleh, tetapi beliau menanyakan seberapa besar pajak yang sudah Anda bayarkan. Karena dari situ kelihatan, kalau Anda bayar pajak, berarti ada laba yang dihasilkan," jelas Jamsir.

Tak hanya Holding KALLA yang meraih penghargaan di tahun ini, dua unit bisnis lainnya, yakni Kalla Aspal dan Kalla Transport & Logistics juga mendapatkan penghargaan pada kategori yang sama. Sebelumnya, KALLA juga telah menerima penghargaan sebagai perusahaan yang berkontribusi paling besar terhadap pembayaran pajak PPh dan PPN pada Februari 2023 lalu.

Untuk mengetahui informasi terbaru mengenai Kalla Group, masyarakat dapat berkunjung ke website kalla.co.id, Instagram @KallaGroup, Facebook Fanpage di Kalla Group, Twitter di @KallaGroup_ID, dan Youtube Channel di Kalla Group. Atau dapat menghubungi hotline Kalla Care di nomor Whatsapp 0811 4414 030 dan nomor 0411 300 0103.

#djp sulselbartra #Kalla