RAKYATKU.COM, BARRU - Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRD Kabupaten Barru dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Barru, Jumat (19/07/2024).
Penyerahan dokumen ini merupakan bagian dari tahapan siklus perencanaan dan penganggaran daerah, serta menjadi landasan penyusunan APBD tahun 2025 dan penjabaran RPJMD Kabupaten Barru 2021-2026.
"Dokumen KUA-PPAS diharapkan menjadi panduan strategis dalam menghadapi berbagai tantangan dan memanfaatkan peluang untuk pembangunan berkelanjutan," ungkap Suardi Saleh.
Baca Juga : Bupati Barru Tekankan Pentingnya Suara Anak dalam Pembangunan Daerah
Empat kebijakan utama menjadi fokus KUA-PPAS 2025, yaitu, Stabilitas Ekonomi Makro dalam hal ini Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), efisiensi belanja daerah, dan pengendalian inflasi. Kemudian penguatan fiskal regional dalam hal ini engurangi ketergantungan pada transfer pusat, memanajemen utang daerah dengan prinsip kehati-hatian, serta transparansi dan akuntabilitas.
Selanjutnya adalah pengembangan Infrastruktur. Dalam hal ini pembangunan infrastruktur dasar, kerjasama pemerintah dengan badan usaha, dan pengurangan kesenjangan antar wilayah dengan memprioritaskan pembangunan di daerah tertinggal dan terpencil.
Terakhir, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dalam hal ini alokasi anggaran untuk pendidikan dan kesehatan, program pelatihan dan pemberdayaan, serta inovasi dan ekonomi kreatif.
Baca Juga : Bupati Barru Ajak Petani Tingkatkan Produktivitas Melalui Tradisi Mappalili
Bupati Barru berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat mewujudkan program dan kegiatan pembangunan yang direncanakan dengan baik, sehingga bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pada kesempatan ini, Bupati Barru juga memaparkan proyeksi kebijakan anggaran 2025, meliputi pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, yang termaktub dalam KUA-PPAS 2025.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD dan Para Anggota, Unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama Barru, Ketua Pengadilan Negeri Barru, Sekda Barru, Para Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda, Sekretaris DPRD Barru beserta Jajaran, Para Kepala OPD, Para Kabag Setda, Para Camat, Para Tenaga Ahli DPRD Barru, Para Lurah dan Kepala Desa, Unsur Pers dan LSM, serta undangan lainnya.