MAROS - Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemkab Maros. Ini yang ke-14 dan 12 kali secara berturut-turut.
Opini WTP untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulsel, Makassar, Rabu (29/5/2024).
Selain Maros, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) opini WTP juga diserahkan kepada Pemkab Gowa dan Pinrang serta Tana Toraja.
Baca Juga : Dua Pimpinan DPRD Maros Resmi Dilantik
Bupati Maros, Chaidir Syam mengatakan ini merupakan capain terbaik karena persentase yang belum ditindaklanjuti berada diangka nol persen.
“Tapi kita harus tetap benahi persoalan aset. Harus ada perbaikan di Maros,” tuturnya.
Mantan Ketua DPRD Maros itu menyebut setiap tahun seleksi WTP semakin ketat.
Baca Juga : Pemkab Maros Buka 200 Formasi PPPK, Dua Ribu Honorer Telah Mendaftar
“Tapi hal tersebut memberikan pelajaran berharga kepada Pemda untuk menyiapakan SOP-nya, perbup yang harus kita siapkan untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi terhadap penggunaan anggaran,” ujarnya.
Alumni Ilmu Pemerintahan Unhas itu juga mengapresiasi seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dengan baik.
“Terutama dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya.
Baca Juga : Peringati Global Handwashing Day, Pemkab Maros Edukasi Cuci Tangan Pakai Sabun
Sementara itu Ketua DPRD Maros, Andi Patarai Amir mengapresiasi prestasi tersebut.
“Ini adalah bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat. Semoga bisa jadi cambuk untuk terus berbuat yang lebih baik bagi masyarakat,” tutupnya.