Rabu, 10 Juli 2024 21:47

KPU dan Kejaksaan di Sulsel Teken Perjanjian Kerjasama

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
KPU dan Kejaksaan di Sulsel Teken Perjanjian Kerjasama

"Oleh karena itu kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu yang dapat membantu mensukseskan pesta demokrasi ini,"

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Perjanjian Kerjasama dilakukan antara Kejati Sulsel dengan KPU Sulsel dan KPU Kabupaten/Kota se Sulsel dengan Kejari se Sulsel pada Rabu (10/7/2024) di Hotel Four Points Makassar, 

Kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulsel Upi Hastati, Asdatun Kejati Sulsel, Aspidum Kejati Sulsel, Ketua KPUD Sulsel, Kajari dan Kasi Datun se Sulsel.

Dalam kesempatan itu, Ketua KPU Sulsel, Hasbullah menyebut Pilkada serentak tentunya akan menghadapi banyak kendala dan permasalahan hukum mulai dari proses pengadaan surat suara, bilik suara dan pengadaan logistic Pemilu lainnya. 

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Penguatan Kapasitas SDM PPK di Bulukumba

"Oleh karena itu kami sangat membutuhkan saran dan masukan dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan sentra Gakkumdu yang dapat membantu mensukseskan pesta demokrasi ini," katanya.

Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim dalam sambutannya menyebut Perjanjian Kerjasama ini merupakan wadah yang sangat berharga untuk saling berdiskusi dan menganalisis potensi kerawanan proses Pilkada.

“Jaga Netralitas dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024," katanya.

Baca Juga : KPU Gelar Kompetisi Debat Pilkada Antar Pelajar se-Sulsel

Agus menyampaikan bahwa pimpinan Kejaksaan telah mengeluarkan sikap dan Perintah Harian Jaksa Agung RI Tahun 2024 agar setiap ASN Kejaksaan menjaga netralitas. Untuk menindak lanjuti perintah Jaksa Agung tersebut, pihaknya telah memerintahkan seluruh Pegawai Kejaksaan di wilayah Kejati Sulsel untuk patuh.

“Wajib menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan di tahun politik, netralitas ASN sebagai faktor penting dalam pemilu dan pemilukada tahun 2024," jelasnya.

#KPU Sulsel