GOWA --- Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengapresiasi kinerja jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa atas sumbangsihnya sehingga Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan.
Hal ini diungkapkan Adnan saat menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA. 2023, didampingi Wakil Bupati Gowa, Abdul Rauf Malaganni di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (1/7).
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat atas kerja sama dan perhatian yang serius sehingga opini WTP Ke-12 kalinya dapat kita raih tahun ini,” ungkapnya.
Baca Juga : Inovasi UMKM DWP Gowa Jadi Lokus Studi Tiru Kota Baubau
Sesuai dengan regulasi yang ada penyampaian laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wajib disampaikan pemerintah daerah kepada DPRD selambat-lambatnya 6 (enam) bulan.
“Setelah tahun anggaran berakhir dan telah diperiksa oleh BPK RI pemerintah daerah wajib menyerahkan kepada DPRD,” katanya.
Lanjutnya, dalam perjalanan pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 telah diadakan penyesuaian atas faktor faktor objektif yang dihadapi dalam pengalokasian anggaran sebesar Rp 2.233.811.741.121,- dan terealisasi sebesar Rp 2.224.384.444.881,-atau 99,58 persen.
Baca Juga : Bupati Gowa Sebut Pendidikan Kunci Peningkatan SDM Unggul
“Uraian pendapatan dan penerimaan pembiayaan ini seperti PAD sebesar Rp 319.592.466.639,- dengan realisasi Rp 323.071.465.579,66 atau 101,09 meningkat dari target, kemudian dana transfer sebesar
Rp 1.590.196.803.326, terealisir sebesar Rp 1.577.264.783.813,96 atau 99,19 persen, lalu penerimaan pembiayaan daerah Rp 324.022.471.156 terealisir sebesar Rp 324.048.195.487,77 atau 100,01 persen dari total penerimaan pembiayaan daerah,” urai orang nomor satu di Gowa ini.
Baca Juga : Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Gowa Didorong Makin Tingkatkan Kinerja
Sementara untuk anggaran belanja daerah termasuk belanja transfer dan pengelolaan pembiayaan pada tahun 2023 sebesar Rp2.233.811.741.121,- terealisir sebesar 2.045.249.472.412,77,- atau 91,56 persen yang dibagi dalam beberapa belanja daerah yakni belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga, belanja transfer dan pengeluaran pembiayaan.
Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gowa, Rafiuddin dan diikuti oleh Pj Sekda Gowa, Abdul Karim Dania, jajaran Forkopimda Kabupaten Gowa, Para Pimpinan SKPD dan Camat Lingkup Pemkab Gowa.