Rabu, 26 Juni 2024 16:12

Strategi Pengawasan, Bawaslu Makassar Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah bersama komisioner lainnya yakni Risal Suaib, Rachmat Sukarno, Erick David Andreas dan Ahmad Ahsanul Fadhil.
Ketua Bawaslu Makassar, Dede Arwinsyah bersama komisioner lainnya yakni Risal Suaib, Rachmat Sukarno, Erick David Andreas dan Ahmad Ahsanul Fadhil.

“Selain membuka Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Makassar beserta jajarannya pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) agar sesuai ketentuan,”

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Bawaslu Kota Makassar meluncurkan Posko Kawal Hak Pilih dalam rangka Pilkada serentak 2024 pada bulan September.

Peluncuran Posko Kawal Hak Pilih dipimpin langsung Ketua Bawaslu Kota Makassar, Dede Arwinsyah pada Rabu (26/6/2024).

“Sebagimana Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia nomor 89 Tahun 2024 salah satu strategi pengawasan yang dilakukan Bawaslu saat ini adalah mendirikan posko kawal hak pilih dan inilah yang mendasari Bawaslu Kota Makassar membuka posko kawal hak pilih ini,” kata Dede yang hadir bersama komisioner lainnya yakni Risal Suaib, Rachmat Sukarno, Erick David Andreas dan Ahmad Ahsanul Fadhil.

Baca Juga : Pakar Pendidikan UNM Dorong Pemda Hadirkan Program Kuliah Gratis

Bawaslu Kota Makassar juga telah melakukan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilihan (Pantarlih). Coklit dimulai tanggal 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024 mendatang.

“Kita juga melakukan pemetaan kerawanan terhadap prosedur proses pencocokan dan penelitian (Coklit) seperti Pantarlih yang tidak mendatangi pemilih secara langsung,” tambahnya.

“Selain membuka Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Kota Makassar beserta jajarannya pengawas pemilu di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa melakukan pengawasan secara langsung terhadap proses pencocokan dan penelitian (Coklit) agar sesuai ketentuan,” lanjutnya.

Baca Juga : Tiga Oknum ASN Termasuk Lurah di Makassar Diduga Langgar Netralitas

Selama tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih, Bawaslu Kota Makassar akan melakukan patroli Kawal Hak Pilih.

“Bawaslu juga telah menyampaikan imbauan kepada KPU Kota Makassar dalam hal pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit),” jelasnya.

#Bawaslu Makassar #Pilkada Serentak