Selasa, 25 Juni 2024 16:51
Editor : Editor

RAKYATKU.COM, PAREPARE --Enam fraksi DPRD Kota Parepare menyepakati rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

 

Hal itu, diungkapkan masing-masing fraksi melalui rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare.

Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir hadir memipin paripurna itu, di Kantor DPRD, Senin, (24/6/2024). Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam dan Sekretaris Daerah (Sekda) HM Husni Syam.

Baca Juga : Kinerja Baik Awasi Tata Ruang, Abdul Hayat Terima Penghargaan di HUT Sulsel

Juru Bicara Fraksi NasDem Parepare Asmawati mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan kewajiban dari pelaksanaan konvensional yang melekat pada jabatan kepala daerah dalam satu tahun anggaran.

 

Demi perbaikan daerah ke depannya, kami dari Fraksi Nasional Demokrat menerima ranperda ini untuk di bahas pada tingkat selanjutnya,” katanya.

Meski demikian, dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare dapat melakukan pencermatan terhadap ranperda tersebut.

Baca Juga : DPRD Kota Parepare Gelar Paripurna Penyerahan KUA PPAS TA 2025

Seperti halnya, disampaikan

Juru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare Rudy Najamuddin menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Semoga pembahasan ranperda, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” jelasnya.

Baca Juga : Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Semarak HUT ke-355 Sulsel di Parepare

Sementara, Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Yusuf Lappanna memberikan beberapa catatan terkait ranperda tersebut. Meski demikian, pihaknya menerima ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami Fraksi Gerindra berharap agar mutasi pegawai di lingkup pemerintah daerah segera dilaksanakan untuk kelancaran masing-masing SKPD,” jelasnya.

Senada disampaikan, juru bicara Fraksi Golkar, Indrani Husni menyampaikan ranperda tersebut perlu untuk dibahas secara komprehensif dan mendapatkan penjelasan secara terperinci.

Baca Juga : Sambut HUT ke-355 Sulsel, Pemkot Parepare Gelar Zikir dan Tasyakuran

Dalam kesempatan itu juga, Fraksi Golkar berharap kepada Pemkot Parepare untuk menyelesaikan segala utang kepada pihak ketiga dan mitra kerja pemerintah.

Sama halnya disampaikan, Juru Bicara

Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Ibrahim Suanda menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Parepare, karena laporan keuangan pemerintah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Baca Juga : AHG Sebut TNI Makin Hebat dan Profesional Kawal NKRI

Bahkan kata dia, Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia menyetujui ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.

“Dengan satu catatan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan segala utang, baik kepada rekanan maupun kepada mitra kerja,” tegasnya.

Lalu, juru bicara Fraksi Demokat

Rahmat Sjamsu Alam mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare yang telah menyampaikan ranperda tersebut untuk dibahas bersama.

Penulis : Hasrul Nawir

BERITA TERKAIT