Rabu, 19 Juni 2024 20:15

Dishub Makassar Rutin Awasi Antrean Truk di SPBU untuk Cegah Kemacetan

Rakyatku.com
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Antrean truk saat akan mengisi BBM jenis solar diduga menjadi salah satu penyebab kemacetan. (Foto: Istimewa)
Antrean truk saat akan mengisi BBM jenis solar diduga menjadi salah satu penyebab kemacetan. (Foto: Istimewa)

Dishub Kota Makassar rutin mengawasi antrean truk di SPBU untuk mencegah kemacetan lalu lintas, khususnya truk dengan tonase besar yang hanya boleh beroperasi pada jam tertentu sesuai Perwali Nomor 94 Tahun 2013. Pengawasan ini melibatkan kepolisian dan TNI, dengan sanksi tilang bagi pelanggar.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar rutin melakukan pengawasan terhadap angkutan truk, termasuk yang tengah mengantre untuk mengisi BBM subsidi jenis solar di sejumlah SPBU di wilayah Makassar. Pengawasan ini bertujuan agar antrean truk tidak menimbulkan kemacetan arus lalu lintas.

Kepala Bidang Terminal, Perparkiran/Audit, dan Inspeksi Dishub Makassar, Irwan, mengatakan larangan truk bertonase besar mengacu pada Perwali Nomor 94 Tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar.

"Sesuai Perwali, truk dengan tonase 8 ton ke atas hanya boleh masuk Kota Makassar pada jam 22.00-05.00 Wita," kata Irwan dalam keterangannya, Rabu (19/6/2024).

Baca Juga : Usulan Pemprov Sulsel Larang Penunggak Pajak Beli BBM Bersubsidi Tuai Kritik

Menurut Irwan, pengawasan truk di Makassar dilakukan secara rutin dua kali sepekan di setiap wilayah perbatasan Makassar, seperti simpang lima Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Jalan Ir Sutami, Jalan Metro Tanjung Bunga, Jalan Aroepala, dan Jalan Alauddin. Pengawasan ini melibatkan kepolisian dan TNI sehingga truk yang melanggar langsung mendapat sanksi tilang.

"Sepanjang 2024 ini, sudah ada sekitar 100 truk lebih yang ditilang. Pelanggarannya seperti masuk Kota Makassar pada jam yang dilarang, kelengkapan dokumen, dan melanggar dimensi truk," ungkapnya.

Namun, ada beberapa kendala dalam penanganan truk selama ini, seperti rambu lalu lintas yang dicabut oknum tidak bertanggung jawab dan pemilik truk yang berdomisili di luar Makassar.

Baca Juga : Jamin Kuota BBM di Bone Aman, Pj Bupati Bone: Jangan Panic Buying!

"Rambu yang ada biasanya dicabut oknum tidak bertanggung jawab dan pemiliknya ini tinggal di daerah sehingga penindakan sering terkendala," ucapnya.

Irwan berharap pengawasan rutin yang dilakukan bisa meningkatkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku di Makassar dan meminimalkan kemacetan.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyebutkan bahwa alokasi solar untuk wilayah Sulawesi terkendali aman. Area Manager Communication, Relation, & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Fahrougi Andriani Sumampouw, mengatakan stok BBM jenis solar di Integrated Terminal Makassar, Fuel Terminal Parepare, dan Fuel Terminal Palopo sebanyak 16,3 ribu kL.

Selain BBM jenis solar, Pertamina berupaya menjamin ketersediaan BBM di wilayah Sulsel dengan total stok pertalite 21 ribu kL, pertamax 3,1 ribu kL, pertadex 400 kL, dan pertamax turbo 200 kL. "Kondisi stok tersebut dalam kondisi stok yang relatif aman," bebernya.

Baca Juga : Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi, Ekonom Sebut Penyesuaian Pertamina Sudah Tepat

Fahrougi menegaskan masyarakat tidak perlu melakukan pembelian berlebihan karena Pertamina mengupayakan stok BBM di SPBU tercukupi dan menyalurkan BBM sesuai dengan kuota yang diberikan oleh BPH Migas. BBM bersubsidi, kata dia, merupakan hak masyarakat kurang mampu agar mendapatkan energi dengan harga terjangkau.

Dia melanjutkan setiap penyelewengan terhadap BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.

"Pembelian BBM jenis solar di SPBU saat ini melalui mekanisme QR Code. Jadi, SPBU tidak akan melayani pembelian di luar dari mekanisme yang ditetapkan," terangnya.

#Dinas Perhubungan Makassar #Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi