RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar kegiatan sosialisasi Perda tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Maleo Makassar pada Sabtu (25/5/2024).
Dalam kesempatan itu Rudianto Lallo menyebut tujuan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak serta ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Perda tersebut.
“Karena itu, orang tua memiliki peran yang sangat besar dalam perlindungan anak, mulai dari sejak sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan, dan tanggung jawab moral setiap anak,” kata legislator Partai Nasdem tersebut.
Rudanto Lallo juga menyatakan pemerintah dan legislatif telah memberikan arahan melalui regulasi yang menegaskan perlunya perlindungan anak, yang melibatkan peran orang tua, pemerintah, dan masyarakat melalui perda tersebut.
Sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan anak di Kota Makassar, memastikan hak-hak anak terpenuhi, dan mencegah berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi terhadap anak.
“Bukan hanya itu, dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kebebasan bermasyarakat perlu juga kita perhatikan,” jelas politisi dari Pulau Lakkang yang dikenal dengan tagline Anak Rakyat itu.