RAKYATKU.COM, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar kegiatan sosialisasi Perda tentang Retribusi Jasa Usaha di Hotel Grand Maleo pada Minggu (26/5/2024).
Pada kesempatan tersebut, Rudiato Lallo men menyebut tujuan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai produk hukum daerah yang telah diundangkan oleh Pemerintah Kota Makassar.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang produk hukum yang satu ini” kata legislator Partai Nasdem itu.
Untuk itu ia berharap dengan adanya sosialisasi ini masyarakat lebih memahami dan menerapkan ketentuan yang diatur dalam Perda tersebut, sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan jasa usaha di Kota Makassar.
“Jadi memang perda itu mengatur tentang retribusi, dan kita semua yang hadir dapat mengetahui, sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan jasa usaha di Kota Makassar” pungkas politisi asal Pulau Lakkang yang dikenal dengan tagline Anak Rakyat itu.