Senin, 03 Juni 2024 19:15

46 Bangunan Samping Depo Pertamina Jalan Sabutung Ditertibkan, Masuk Kawasan Berbahaya

Rakyatku.com
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi. (Foto: Dok. Istimewa)
Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi. (Foto: Dok. Istimewa)

Sebanyak 46 bangunan liar di samping depo Pertamina, Jalan Sabutung, Makassar, ditertibkan Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah karena berada di kawasan berbahaya. Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, menyatakan kondisi ini mirip dengan situasi di Plumpang, Jakarta, dan dapat menyebabkan ledakan yang berpotensi mengakibatkan korban jiwa.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Sedikitnya 46 bangunan samping depo Pertamina, Jalan Sabutung, ditertibkan Pemerintah Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Pasalnya, bangunan itu berada atau masuk dalam kawasan berbahaya di mana tempat itu merupakan lokasi arus distribusi bahan bakar.

Camat Ujung Tanah, Amanda Syahwaldi, menyampaikan pihaknya telah melakukan sosialisasi penertiban ke penghuni bangunan samping depo Pertamina. Berdasarkan data, ada sekitar 40-an bangunan berdiri tepat di tembok depo Pertamina. Selain itu, ada sekitar 20-an bangunan di Jalan Kalimantan.

"Jadi, bangunan ini liar, sementara mereka yang tinggal di sana ada-ji rumahnya. Kemudian, bangunan di Jalan Kalimantan dan Jalan Sabutung yang mau ditertibkan berdiri di atas drainase dan Jalan masuk ke kawasan Pertamina," ujar Amanda, Senin (3/6/2024).

Amanda menekankan bahwa kondisi bangunan di Depo Pertamina Jalan Sabutung mirip dengan situasi di Plumpang, Jakarta, di mana Depo Pertamina memiliki potensi ledakan yang dapat menyebabkan korban jiwa. Orang-orang yang terlibat dalam pembangunan ilegal ini bisa menjadi tersangka.

"Ini yang kita tidak mau. Mending kita tertibkan sekarang daripada nanti ada kejadian. Kita tidak minta-minta sehingga kita lebih baik mencegah dari sekarang," ungkapnya.

"Lama-mi sudah saya sampaikan, ini kawasan berbahaya. Kami juga sudah sampaikan surat teguran. Mereka yang tinggal di Jalan Kalimantan memang orang luar, sementara penghuni bangunan di Jalan Sabutung Buntu itu mereka orang Kelurahan Tamalabba," tambahnya.

Amanda menegaskan tak ada relokasi usai penertiban bangunan. Sebab, kawasan itu merupakan drainase dan jalan. Dikhawatirkan mereka yang tinggal di sana akan menambah kesan kumuh.

"Kita hanya mau kembalikan fungsi drainase dan jalan. Mereka tinggal di atas drainase, kemungkinan BAB-nya di situ, nanti tambah kumuh. Kita tidak mau Kecamatan Ujung Tanah semakin kumuh," ucapnya.

#Permukiman Ditertibkan