RAKYATKU.COM, BARRU - Puluhan pedagang lapak dadakan Sumpang Binangae, Kabupaten Barru, mengadu ke DPRD Barru pada Rabu (22/5/2024), untuk meminta difasilitasi kembali berjualan di sekitar pelelangan ikan atau tempat semula.
Perwakilan pedagang, H Thamrin, menyampaikan aspirasi mereka kepada anggota Komisi III DPRD Barru, H Arifai Muin.
"Tujuan kami datang ke sini hanya untuk meminta kepada pihak anggota DPRD Barru agar membantu kami difasilitasi supaya bisa kembali berjualan," ujarnya.
Baca Juga : DPRD Barru Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 dan RPJPD 2025-2045 Pemkab Barru
Namun, Arifai Muin, legislator PDIP, menjelaskan bahwa peran mereka sebagai wakil rakyat hanya menerima aspirasi, bukan sebagai eksekutor kebijakan.
"Kami hanya terima aspirasi dan bukan kami juga yang menentukan," tegasnya di hadapan para pedagang.
Sebagai informasi, para pedagang pasar tumpah Sumpang Binangae digusur oleh Satpol PP karena melanggar aturan.
Baca Juga : Barru Siap Membangun Masa Depan: Ranwal RPJPD 2025-2045 Ditetapkan
Belum diketahui solusi pasti yang akan diberikan oleh DPRD Barru terkait aspirasi para pedagang ini. Para pedagang berharap agar ada solusi yang adil dan menguntungkan semua pihak, baik pedagang maupun pemerintah.