RAKYATKU.COM -- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Barru memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort (Polres) Barru atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Barru berhasil mengungkap barang bukti sabu seberat 30 kg di Pelabuhan Awerange, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru, Rabu (24/4/2024).
"Kami mengapresiasi upaya Polres Kabupaten Barru dalam mencegah peredaran narkoba di daerah kami," ucap ketua KNPI Barru, Edy, Selasa (30/4/2024)
Baca Juga : KNPI Kabupaten Barru Peringati Milad Ke-51 dengan Serangkaian Kegiatan Sosial
Edy pun mengajak seluruh generasi muda di kabupaten Barru untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan dan kesehatan mental.
"Mari manfaatkan masa produktif kita untuk hal-hal yang positif," ujarnya.
Edy berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku peredaran narkoba agar generasi dan warga Barru bisa hidup sehat.
BERITA TERKAIT
-
DPD II KNPI Barru Gelar Dialog Publik Bersama OKP dan Bawaslu Barru
-
Operasi Patuh Pallawa 2024: Kanit Turjawali Polres Barru Sosialisasi di SMPN 1 Barru
-
KNPI Barru Ucapkan Selamat kepada Bripka Nurmansyah, Penerima Hoegeng Awards 2024
-
Kerap Open BO di MiChat, Dua Muncikari dan Empat Wanita PSK di Barru Dibekuk Polisi