RAKYATKU.COM -- Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Barru memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resort (Polres) Barru atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.
Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Barru berhasil mengungkap barang bukti sabu seberat 30 kg di Pelabuhan Awerange, kecamatan Soppeng Riaja, kabupaten Barru, Rabu (24/4/2024).
"Kami mengapresiasi upaya Polres Kabupaten Barru dalam mencegah peredaran narkoba di daerah kami," ucap ketua KNPI Barru, Edy, Selasa (30/4/2024)
Baca Juga : Polres Barru Gelar Baksos Presisi Polri 2025 Gandeng BEM dan OKP Mahasiswa
Edy pun mengajak seluruh generasi muda di kabupaten Barru untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan dan kesehatan mental.
"Mari manfaatkan masa produktif kita untuk hal-hal yang positif," ujarnya.
Edy berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas pelaku peredaran narkoba agar generasi dan warga Barru bisa hidup sehat.
BERITA TERKAIT
-
Skandal Korupsi Jembatan Walemping Barru: Tiga Tersangka Dibekuk, Negara Rugi Rp1,49 Miliar
-
Polres Barru Catat Penurunan Signifikan Kasus Kriminal, Tekan Peredaran Narkoba
-
KNPI Kabupaten Barru Peringati Milad Ke-51 dengan Serangkaian Kegiatan Sosial
-
DPD II KNPI Barru Gelar Dialog Publik Bersama OKP dan Bawaslu Barru