Selasa, 30 April 2024 19:32

Polres Barru Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu, Kapolda Sulsel: Komitmen Polri Berantas Narkoba!

Usman Pala
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Polres Barru Gagalkan Peredaran 30 Kilogram Sabu, Kapolda Sulsel: Komitmen Polri Berantas Narkoba!

"Pengungkapan 30 kilogram sabu ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas Kapolda Sulsel dalam konfrensi pers tersebut.

RAKYATKU.COM - Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan 30 kilogram sabu-sabu oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barru di Lobby Mapolda Sulsel, Selasa (30/4/2024).

"Pengungkapan 30 kilogram sabu ini merupakan wujud komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah hukum kami," tegas Kapolda Sulsel dalam konfrensi pers tersebut.

Lebih lanjut, Kapolda Sulsel menjelaskan kronologi pengungkapan kasus ini. Berawal dari informasi terkait pengiriman sabu melalui Pelabuhan Awerange, Barru, Satresnarkoba Polres Barru bergerak cepat melakukan penyelidikan terhadap kapal kayu bermuatan rumput laut.

Baca Juga : Dukung Program Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo, Polda Sulsel Beberkan Kebersihan Bongkar Kasus Besar

"Pada tanggal 24 April 2024, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial ZA (27) beserta barang bukti 30 kilogram sabu yang dikemas dalam 30 paket dengan ukuran berbeda," ungkap Kapolda Sulsel.

Hasil pemeriksaan terhadap ZA, diketahui sabu tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Utara, dikendalikan oleh bosnya berinisial Ad yang saat ini mendekam di Lapas Tarakan atas kasus narkoba. Sabu tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kabupaten Sidrap.

"Tersangka ZA ini sudah dua kali menerima kiriman sabu dari Ad. Pengiriman pertama sebanyak 17 kilogram pada awal Maret 2024 melalui Pelabuhan Awerange dan diedarkan di Rappang, Sidrap," jelas Kapolda Sulsel.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Ungkap Pencurian Motor dan Mobil, 16 Pelaku Ditangkap

Kapolda Sulsel juga menyampaikan bahwa saat ini Polres Sidrap, dibantu Ditnarkoba Polda Sulsel, tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya.

"Kami tidak akan henti-hentinya memberantas peredaran narkoba di Sulsel. Untuk itu, kami membutuhkan kerjasama dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pihak kampus, untuk membantu kami dalam memerangi narkoba," pungkas Kapolda Sulsel.

Penulis : Achmad Afandy
#Polres Barru #kapolda sulsel #narkoba #sabu #Irjen Pol Andi Rian Djajadi