Rabu, 24 April 2024 15:50

Kabupaten Wajo Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis P2HAM

Syukur Nutu
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Kabupaten Wajo Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Berbasis P2HAM

"Dengan melaksanakan P2HAM, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dilakukan dengan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia,"

RAKYATKU.COM, WAJO - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Wajo berkomitmen untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Komitmen tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, bersama perangkat daerah dalam pencanangan P2HAM yang diadakan di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (24/4/2024).

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Baca Juga : Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Dorong Usulan Desa Masuk Prioritas RKPD 2027

 

Sekretaris Daerah, Armayani mengatakan P2HAM merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Wajo.

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Baca Juga : Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Dorong Usulan Desa Masuk Prioritas RKPD 2027

 

"Dengan melaksanakan P2HAM, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dilakukan dengan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Armayani.

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Baca Juga : Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Dorong Usulan Desa Masuk Prioritas RKPD 2027

 

Baca Juga : Perhatian Khusus untuk Lansia, 24 Jamaah Haji Wajo Masuk Prioritas Pelayanan 1447

Armayani menjelaskan bahwa P2HAM memiliki beberapa prinsip dasar, yakni pelayanan publik harus diberikan tanpa diskriminasi terhadap siapapun, tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, atau kondisi fisik lainnya, pelayanan publik juga harus mudah diakses oleh semua orang, termasuk orang-orang dengan disabilitas.

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Baca Juga : Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Dorong Usulan Desa Masuk Prioritas RKPD 2027

 

"Pelayanan publik harus diberikan secara adil dan merata kepada semua orang," tambah Armayani.

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Baca Juga : Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Dorong Usulan Desa Masuk Prioritas RKPD 2027

 

Ia mengajak seluruh SKPD di Kabupaten Wajo untuk berkomitmen dalam melaksanakan P2HAM. "Mari kita bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menghormati hak asasi manusia di Kabupaten Wajo," sebutnya.

Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa

Baca Juga : Anggota DPRD Dapil II Hadiri Musrenbang Tanasitolo, Dorong Usulan Desa Masuk Prioritas RKPD 2027

 

Baca Juga : DPRD Wajo Minta Penertiban Lapak UMKM Dilakukan Humanis

Pencanangan P2HAM merupakan langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. Dan Kabupaten Wajo menjadi kabupaten kedua yang melaksanakan pencanangan P2HAM.

Penulis : Abd Rasyid. MS
#pemkab wajo