RAKYATKU.COM, WAJO - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Wajo berkomitmen untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Komitmen tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, bersama perangkat daerah dalam pencanangan P2HAM yang diadakan di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga : Bupati Wajo Optimistis Pelaku Usaha Naik Kelas
Baca Juga : Ketua DPRD dan Bupati Wajo Sidak Harga Pangan, Pastikan Stabil Jelang Ramadan 1447 H
Sekretaris Daerah, Armayani mengatakan P2HAM merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Bupati Wajo Optimistis Pelaku Usaha Naik Kelas
Baca Juga : Ketua DPRD dan Bupati Wajo Sidak Harga Pangan, Pastikan Stabil Jelang Ramadan 1447 H
"Dengan melaksanakan P2HAM, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dilakukan dengan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Armayani.
Baca Juga : Bupati Wajo Optimistis Pelaku Usaha Naik Kelas
Baca Juga : Ketua DPRD dan Bupati Wajo Sidak Harga Pangan, Pastikan Stabil Jelang Ramadan 1447 H
Baca Juga : Pemkab Wajo Perketat Kontrol Harga Pangan, Pasar Mini Sengkang Disisir
Armayani menjelaskan bahwa P2HAM memiliki beberapa prinsip dasar, yakni pelayanan publik harus diberikan tanpa diskriminasi terhadap siapapun, tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, atau kondisi fisik lainnya, pelayanan publik juga harus mudah diakses oleh semua orang, termasuk orang-orang dengan disabilitas.
Baca Juga : Bupati Wajo Optimistis Pelaku Usaha Naik Kelas
Baca Juga : Ketua DPRD dan Bupati Wajo Sidak Harga Pangan, Pastikan Stabil Jelang Ramadan 1447 H
"Pelayanan publik harus diberikan secara adil dan merata kepada semua orang," tambah Armayani.
Baca Juga : Bupati Wajo Optimistis Pelaku Usaha Naik Kelas
Baca Juga : Ketua DPRD dan Bupati Wajo Sidak Harga Pangan, Pastikan Stabil Jelang Ramadan 1447 H
Ia mengajak seluruh SKPD di Kabupaten Wajo untuk berkomitmen dalam melaksanakan P2HAM. "Mari kita bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menghormati hak asasi manusia di Kabupaten Wajo," sebutnya.
Baca Juga : Bupati Wajo Optimistis Pelaku Usaha Naik Kelas
Baca Juga : Ketua DPRD dan Bupati Wajo Sidak Harga Pangan, Pastikan Stabil Jelang Ramadan 1447 H
Baca Juga : Pimpinan dan Anggota DPRD Wajo Kompak Hadiri Musrenbang Kecamatan Belawa
Pencanangan P2HAM merupakan langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. Dan Kabupaten Wajo menjadi kabupaten kedua yang melaksanakan pencanangan P2HAM.
