RAKYATKU.COM, WAJO - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Wajo berkomitmen untuk melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo. Komitmen tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo, Armayani, bersama perangkat daerah dalam pencanangan P2HAM yang diadakan di Aula Kantor Bappelitbangda, Rabu (24/4/2024).
Baca Juga : Pemkab Wajo Gandeng Perbankan dan PT. HSB, Sosialisasikan Rumah Subsidi Layak Huni untuk ASN dan MBR
Baca Juga : Pemkab Wajo Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Desa/Kelurahan Cantik 2026
Sekretaris Daerah, Armayani mengatakan P2HAM merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dilaksanakan oleh seluruh daerah di Indonesia, termasuk Kabupaten Wajo.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gandeng Perbankan dan PT. HSB, Sosialisasikan Rumah Subsidi Layak Huni untuk ASN dan MBR
Baca Juga : Pemkab Wajo Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Desa/Kelurahan Cantik 2026
"Dengan melaksanakan P2HAM, kita ingin memastikan bahwa seluruh pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat dilakukan dengan menghormati dan menjunjung tinggi hak asasi manusia," ujar Armayani.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gandeng Perbankan dan PT. HSB, Sosialisasikan Rumah Subsidi Layak Huni untuk ASN dan MBR
Baca Juga : Pemkab Wajo Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Desa/Kelurahan Cantik 2026
Baca Juga : DLH Wajo Wajibkan Developer Kelola Sampah Mandiri, Lima Pengembang Sudah Penuhi Syarat
Armayani menjelaskan bahwa P2HAM memiliki beberapa prinsip dasar, yakni pelayanan publik harus diberikan tanpa diskriminasi terhadap siapapun, tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, atau kondisi fisik lainnya, pelayanan publik juga harus mudah diakses oleh semua orang, termasuk orang-orang dengan disabilitas.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gandeng Perbankan dan PT. HSB, Sosialisasikan Rumah Subsidi Layak Huni untuk ASN dan MBR
Baca Juga : Pemkab Wajo Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Desa/Kelurahan Cantik 2026
"Pelayanan publik harus diberikan secara adil dan merata kepada semua orang," tambah Armayani.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gandeng Perbankan dan PT. HSB, Sosialisasikan Rumah Subsidi Layak Huni untuk ASN dan MBR
Baca Juga : Pemkab Wajo Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Desa/Kelurahan Cantik 2026
Ia mengajak seluruh SKPD di Kabupaten Wajo untuk berkomitmen dalam melaksanakan P2HAM. "Mari kita bersama-sama wujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan menghormati hak asasi manusia di Kabupaten Wajo," sebutnya.
Baca Juga : Pemkab Wajo Gandeng Perbankan dan PT. HSB, Sosialisasikan Rumah Subsidi Layak Huni untuk ASN dan MBR
Baca Juga : Pemkab Wajo Perkuat Tata Kelola Data Lewat Program Desa/Kelurahan Cantik 2026
Baca Juga : Wabup Wajo Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional 2026
Pencanangan P2HAM merupakan langkah awal untuk mewujudkan pelayanan publik yang berbasis hak asasi manusia. Dan Kabupaten Wajo menjadi kabupaten kedua yang melaksanakan pencanangan P2HAM.
