RAKYATKU.COM, MAKASSAR-- Pemerintah Kota Makassar menunda proyek ducting sharing alias penanaman kabel bawah tanah.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Zulkifli Nanda mengatakan, penundaan proyek ini merupakan saran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pertimbangannnya, program ducting sharing ini tidak cukup waktunya jika dikerjakan tahun ini. Apalagi, persiapannya juga belum sempurna.
Baca Juga : Hadiri FGD Dispar Makassar, Bapenda Bicara Peningkatan PAD Terkait Event Hiburan
"Ini juga jadi saran KPK yang disarankan pak wali. Makanya wali kota sampaikan agenda ducting ditunda tahun depan," ucap Zulkifli Nanda, Senin (1/4/2024).
Kata Zul-sapaannya, banyak perubahan dari perencanaan yang telah dilakukan, termasuk dari segi desain.
Setelah melakukan kunjungan ke Singapura terkait kabel bawah tanah ini, ada banyak hal yang perlu diubah dan disesuaikan.
Baca Juga : KPK Dorong Pembentukan Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi di Sulsel
"Karena kalau ducting sudah dianggarkan tahun ini dengan gambar dan lokasinya sesuai perencanaan, ternyata kita lihat ternyata itu tidak sesuai, banyak perubahan," ujarnya.
Lokasinya juga akan berubah, dimana pemasangan ducting sharing ini akan memprioritaskan daerah-daerah komersil.
"Lokasinya berubah, kita akan cari titik centre dimana banyak masyarakat atau bisnis yang gunakan telekomunikasi. Ruas jalan yang jadi kewenangan pemkot. Panjang volume semua akan disesuaikan dengan anggaran," paparnya.
Baca Juga : KPU Bersama Bappeda Makassar Gelar Audiensi Penyusunan Visi Misi dan Program Paslon Wali Kota
Terpisah, Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muh Rissal mengatakankonstruksi ducting sharing belum bisa dijalankan tahun ini.
Tahun ini, Dinas PU hanya akan mempermantap perencanaannya agar mudah dieksekusi tahun mendatang.
"Intinya banyak perubahan, basic desain kita ubah, amdal lalin, kita akan proses di perubahan," katanya.
Baca Juga : Bappeda Kota Makassar Gelar Forum Konsultasi Bahas Rancangan Teknokratik RPJMD 2025-2029
Pembangunan ducting sharing lebih kompleks, nantinya proyek ini menggunakan desain and build atau metode rancang bangun.(*)