Kamis, 04 April 2024 13:10

2.341 PPPK Terima SK, Pj Gubernur Sulsel: Jadi ASN, Hidup Tak Bebas lagi

Nur Hidayat Said
Konten Redaksi Rakyatku.Com
Penyerahan SK Gubernur Sulsel tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 di lapangan upacara rumah jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (4/4/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)
Penyerahan SK Gubernur Sulsel tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 di lapangan upacara rumah jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (4/4/2024). (Foto: Pemprov Sulsel)

Sebanyak 2.341 PPPK di lingkup Pemprov Sulsel menerima SK sebagai ASN. Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyatakan menjadi ASN mengharuskan mereka mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.

RAKYATKU.COM, MAKASSAR - Tercatat 2.341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknik lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menerima surat keputusan (SK). SK ini jadi kado bagi para PPPK jelang Lebaran Idulfitri 1445 H/2024 M.

Penyerahan SK Gubernur Sulsel tentang Pengangkatan PPPK Formasi Tahun Anggaran 2023 dilaksanakan di lapangan upacara rumah jabatan Gubernur Sulsel, Kamis (4/4/2024).

Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel yang per hari ini menerima SK sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga : Pj Gubernur Sulsel Pimpin Rakor Pemantapan Pilkada Serentak 2024

"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Sulsel mengucapkan selamat kepada 2.341 yang diangkat menjadi PPPK lingkup Pemprov Sulsel," ucap Bahtiar.

Menurutnya, menjadi ASN adalah pilihan untuk hidup tidak bebas karena harus mengabdikan diri kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas di tempatnya masing-masing.

"Jadi, ASN hidup tak bebas lagi tidak seperti sebelumnya, di mana sebelumnya masih bisa main sama anak, tapi setelah jadi ASN harus ke kantor lagi. Seluruh ASN wajib mengikuti seluruh aturan yang berlaku di ASN. Menjadi ASN adalah memilih hidup tidak bebas lagi dan saya harus menyampaikan pahitnya bukan hanya enaknya saja," urainya.

Baca Juga : Peringatan Hardiknas Tingkat Provinsi Sulsel Bertabur Penghargaan

Bahtiar menyampaikan komandan seluruh ASN di mana pun adalah sekretaris daerah (sekda) sebagai leading sektor. Suka tidak suka itu adalah perintah undang-undang dan tata tertib sebagai abdi negara.

"Ini harus menjadi tanggung jawabnya, jadi mulai hari ini komandan ASN adalah Pak Sekda," tegas Bahtiar.

Selain itu, Bahtiar menyampaikan agar seluruh PPPK lingkup Pemprov Sulsel tidak menjaminkan SK di bank. Menurutnya, langkah seperti itu akan membuat menderita pada kemudian harinya.

Baca Juga : Hadiri Peringatan HUT Jeneponto, Pj Ketua TP PKK Sulsel Serahkan Sejumlah Bantuan

"Jangan sampai SK langsung dikasih masuk di Bank Sulselbar, jangan sampai begitu karena itu akan membuat Anda semua menderita paling cepat 10 tahun. Ingat-ingat-k' saya pernah menyampaikan ini. Anda semua harus menjadi ASN tangguh, bekerja untuk negara bukan untuk yang lain," tuturnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Sukarniaty Kondolele, menyampaikan PPPK yang menerima SK terdiri atas 685 tenaga kesehatan, 1.575 guru, dan 82 tenaga teknis. Adapun masa perjanjian hubungan kerja PPPK ditetapkan paling lama 5 tahun dan paling singkat 1 tahun.

#Pemprov Sulsel #Bahtiar Baharuddin